JAKARTA (deadline-news.com)- Kementerian Agama mengaku tidak mempunyai kewenangan terkait dengan tindakan sejumlah masjid yang menolak menyalatkan jenazah pendukung pasangan calon tertentu.
Menteri Agama Lukman H. Saifuddin mengaku, mendapatkan desakan dari berbagai pihak untuk menindak tegas atau memberikan sanksi. Namun, dirinya merasa tidak mempunyai legitimasi untuk bertindak.
“[Pemberian sanksi] itu bukan dalam posisi saya, hanya aparat penegak hukum yang mempunyai kewenangan memberikan sanksi sesuai peraturan,” kata Lukman di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (13/3-2017).
Pihaknya hanya bisa memberikan sikap persuasif, agar tingginya tensi politik dalam Pilkada DKI 2017 tidak berujung pada salah penempatan posisi agama. Tidak seharusnya pilkada dicemari oleh konflik antarsesama menggunakan agama.
Menurutnya, semua tempat ibadah adalah rumah Tuhan yang harus dijaga nilai kesuciannya. Tempat seharusnya bisa memberikan rasa aman dan menjadi tanggung jawab semua pihak untuk menjaganya.
“Rumah ibadah itu bukan sebagai pemicu munculnya konflik, dakwah agama seharusnya bisa merangkul bukan menegasikan sesama,” ujarnya.
Seperti diberitakan jenazah nenek 78 tahun bernama Hindun ditelantarkan oleh masyarakat sekitar. Pasalnya, sang nenek yang sudah tak bisa berjalan sejak lama itu memilih Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat saat Pilkada DKI putaran pertama. Almarhum tinggal di Jalan Karet Raya II, Setiabudi, Jakarta Selatan. (dikutip di Bisnis.com).***