Bang Doel (deadline-news.com)-Sulbar-Dugaan rokok ilegal merek ROCKER beredar luas di masyarakat di Kabupaten Majene Sulawesi Barat (Sulbar) ternyata tidak diketahui aparat kepolisian. Padahal sudah lama beredar.
Kapolres Majene AKBP Muhammad Amiruddin, S.I.K melalui Kasatreskrimnya AKP Fredy, S.H, M.H mengaku baru tahu dari media dugaan adanya penyaluran dan peredaran gelap rokok yang diduga illegal dengan merek ROCKER.
“Kami baru tahu pak dari media,”aku Fredy menjawab media ini Jum’at sore (9/10-2026) via telepone di aplikasi whatsAppnya.
Ia mengatakan segera memerintahkan Kanit Tipidter (Tindak Pidana Tertentu) untuk melakukan penyelidikan di lapangan.
“Terima kasih atas informasinya pak, kami segera perintahkan Kanit Tipidter (Tindak Pidana Tertentu) untuk segera melakukan penyelidikan di lapangan,”ujar Fredy.
Sementara itu sumber di Majene mengatakan rokok “ilegal” merek ROCKER itu sudah lama beredar marak di Majene. Dan beberapa kabupaten lainnya diantaranya di kabupaten Polewalimandar (Polman), Mamuju, Pasangkayu, Topoyo dan Mamasa.
Menurut sumber itu baru-baru ini di Majene pihak pengedar rokok rocker melakukan droping dan pembongkaran di salah satu toko, tepatnya pada Selasa malam (29/9-2026).
“Ada pembongkaran rokok ilegal di majene malam ini Om,”kata salah seorang warga Majene sambil mengirimkan video dan foto tumpukan dos rokok yang diduga ilegal merek Rocker.
Sumber itu mengatakan kenapa disebut ilegal, karena dari 20 batang isinya perbungkus hanya 10 batang yang dibayar cukainya. Dan sumer cukainya juga diduga ada permainan baik oknum bea cukai, aparat kepolisian dengan pengusaha rokok ilegal jenis Rocker ini.
Rokok ROCKER yang diduga kuat ilegal itu dilakukan oleh pebisnis bernama Eddy berdarah china Makassar yang saat ini di sinyalir berposko di kabupaten Polman.
“Praktek usaha ilegal ini di sinyalir sudah terjadi sejak lama dan yang bersangkutan terlihat bebas memasok rokok jenis Rocker,”tutur sumber lagi.
Ia menegaskan ini kejahatan extra ordinary Crimea dan pertanyaan kenapa bisa aparat penegak hukum seolah tidak tau dengan adanya kegiatan yang melawan hukum dan berpotensi merugikan keuangan negara tersebut. ???
Kata sumber itu pura-pura saja itu aparat penegak hukum kalau tidak mengetahuinya. Karena sudah lama peredarannya.
“Kita harapkan Kapolda Baru Sulbar dapat melakukan langkah tegas jika ada oknum anggotanya terlibat bekingi peredaran rokok ilegal merek ROCKER itu,”harapnya.
Sebelumnya Eddy yang diduga pemasok rokok “illegal” merek ROCKER yang dikonfirmasi via chat dan telepone di aplikasi whatsAppnya Jum’at lalu (2/10-2026) sampai berita ini naik tayang belum memberikan jawaban konfirmasi. ***




















