Nanang (deadline-news.com)-Palusulteng-Terkait dugaan pengadaan lahan fiktif untuk jalan lingkungan dan pekuburan, 3 anggota dan mantan anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) diperiksa Kejati Sulteng Senin (9/11-2020).
“Hari ini pemeriksaan ada 3 orang yakni inisial Aw, MP & FL,”kata Kajati Sulteng melalui Kasi Pengkum Kejati Inti Astutik,SH,MH jawab konfirmasi deadline-news.com Senin malam (9/11-2020).
Data yang dihimpun deadline-news.com di Parimo, sebelumnya juga terjadi praktek dugaan pengadaan lahan pekuburan fiktif di Desa Boyantongo, Kecamatan Parigi Selatan, Kabupaten Parimo pada tahun 2012.
Selain itu 5 Kades di Parimo besok dijadwalkan pemeriksaannya terkait dugaan korupsi dana Desa (DD).
Dana desa itu diduga menyalahi peruntukannya. Sebab digunakan membiayai pembuatan jalan ke lokasi wisata pantai hutan Mangorove di Mosing.
Ke 5 Kades yang akan menjalani pemeriksaan Selasa besok (10/11-2020), itu diantaranya Kades Desa Tada, Tada Timur, dan Sinei.***