Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Menanggapi tuduhan keluarga Putri Guru Tua Syarifah Sadi Al-Jufri yang diwakili putranya Sayyid Muhammad al-Habsyi, terkait dugaan pemalsuan tanda tangan, Ketua Utama Alkhairaat, Sayyid ‘Alwi bin Saggaf (SAS) Al-Jufri membatahnya.
“W. Salam Jawaban saya untuk pertama & terahir, tuduhan tersebut tidak benar 100 % & silahkan buktikan,”tulis SAS menjawab konfirmasi deadline-news.com Senin malam (1/5-2023), via chat di aplikasi whatsAppnya.
Sebelumnya telah diberitakan dibawah judul “SAS Diduga Palsukan Tanda Tangan Putri Guru Tua”
Ketua Utama Alkhairaat, Sayyid ‘Alwi bin Saggaf (SAS) Al-Jufri diduga telah melakukan pemalsuan data pribadi milik Syarifah Sida Al-Jufri.
“Pemalsuan ini terungkap pada bulan Ramadhan yang lalu ketika keluarga melakukan rapat,”tulis Sayyid Muhammad al-Habsyi Mewakili Keluarga Syarifah Sida Al-Jufri dalam rilisnya yang dikirim ke redaksi deadline-news.com Senin malam (1/5-2023).
Menurutnya pada momen itu diketahui bahwa terdapat akta Yayasan Alkhairaat Sayyid Idrus bin Salim Aldjufrie yang baru di mana pengesahannya diusulkan oleh SAS, Ir Alwi bin Muhammad Al-Jufri, dan Djamaluddin Mariadjang.
“Hal yang aneh adalah perubahan ini tidak pernah disampaikan secara terbuka kepada pihak-pihak keluarga keturunan Sayyid Idrus,”jelasnya.
Kata dia selain dilakukan secara sembunyi-sembunyi, yang fatal pada perubahan tersebut adalah adanya pemalsuan tanda tangan Syarifah Sida Al-Jufri sebagai Dewan Pembina.
“Tanda tangan ini dibutuhkan sebagai bagian dari dokumen pengesahan akta yayasan baru di atas oleh notaris,”tuturnya.
Ia menegaskan pemalsuan tanda tangan tersebut jelas merupakan tindakan tidak bermoral dan melawan hukum yang dilakukan oleh SAS.
Ia mengatakan untuk itu, pihak keluarga Syarifah Sida yang diwakili kepada kami putranya, menyatakan keberatan dan akan melayangkan gugatan melalui jalur hukum.
“Kami dari pihak keluarga Syarifah Sida Al-Jufri sangat tersinggung dan keberatan atas kelancangan SAS yang memalsukan tanda tangan ibu kami, putri Guru Tua. Kami menganggap itu sebagai tindakan tidak berakhlak serta melawan hukum dari seorang yang menjabat selaku Ketua Utama Alkhairaat saat ini,” kata Sayyid Muhammad.
Oleh sebab itu, pihak keluarga Syarifah Sida mengaku akan mengajukan gugatan hukum atas tindakan SAS tersebut.
“Pihak keluarga Syarifah Sida sepakat untuk membawa kasus pemalsuan tanda tangan orang tua kami ke meja hijau sebagai pembelajaran kepada SAS dan oknum-oknum terkait,” katanya.
Untuk diketahui, Syarifah Sida merupakan anak dari Guru Tua dari pernikahannya dengan putri Kaili, Intje Ami Dg. Sute. ***