Presiden Joko Widodo Dijadwalkan Hadiri HUT SMSI ke-5

 

Foto bersama pengurus pusat usai Rapimnas ke 5 SMSI di Kendari. Foto sek SMSI Kendari/deadline-news.com

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Kendarisultra-Presiden RI Ir.H.Joko Widodo dijadwalkan hadiri peringatan hari ulang tahun (Ultah) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) ke-5 di Jakarta pada tanggal 7 Maret 2022 mendatang.

Hal itu terungkap dalam Rapat pimpinan nasional (Rapimnas) SMSI yang berlangsung di sela rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) Kendari 2022 di Hotel Horizon Selasa malam (8/2-2022).

Rapimnas ke 5 SMSI itu dihadiri perwakilan pengurus SMSI se Indonesia. Pada Rapimnas itu para perwakilan dari daerah diberika kesempatan memberikan pandangan umum terkait dengan tiga agenda yang disampaikan oleh Ketua Bidang Hukum SMSI Pusat Makali,SH dan Sekjen SMSI M.

Ketua Bidang Hukum SMSI Pusat Makali mengapreasiasi SMSI Sultra yang telah memfasilitasi terselenggaranya Rapimnas SMSI di Kendari.

Dirinya juga menyampaikan permohonan maaf berkaitan dengan Ketua Umum SMSI Firdaus yang tidak bisa hadir langsung sehingga dirinya ditunjuk untuk mewakili Ketua Umum bersama dengan Sekjen SMSI.

Meski demikian, ada tiga hal penting yang diamanahkah dalam rapimnas tersebut yakni, pelaksanaan HUT SMSI yang akan berlangsung pada Maret 2022, kemudian komitmen iuran keanggotaan, dan terakhir masalah keterwakilan SMSI di Dewan Pers.

Menurut Makali, untuk HUT SMSI akan berlangsung di Jakarta, dengan tetap memperhatikan kondisi pandemi Covid-19.

“Jika pandemi tetap terjadi, kemungkinan ada pembatasan peserta serta dilakukan secara zoom. Selain itu, disampaikan pula kontribusi SMSI provinsi untuk membantu pelaksanaan kegiatan HUT SMSI,”ujarnya.

Ia menegaskan Presiden RI bapak Ir.H.Joko Widodo diagendakan hadir pada puncak HUT SMSI ke – 5 di Jakarta. Olehnya diharapkan pengurus daerah dapat hadir bersama-sama merayakan HUT SMSI itu.

“Kalaupun terjadi lonjakan pandemi Covid19, minimal ada perwakilan pengurus/anggota SMSI dari daerah,”harapnya.

Ia juga menyinggung soal iuran keanggotaan. Para peserta menyepakati iuran seberar Rp 50 ribu per anggota per bulan / Rp, 600 ribu pertahun dengan pembagian 60 persen untuk kasa pengurus SMSI di daerah dan 40 persen untuk kas SMSI Pusat.

Hal itu sudah menjadi kesepakatan pada Rakernas SMSI di Jakarta beberapa 7-8 November 2021.

Menariknya, dalam Rapimnas tersebut, forum rapat juga mendukung pernyataan sikap SMSI yang meminta Presiden Jokowi menunda pelantikan anggota Dewan Pers yang baru.

“Permintaan ini pada intinya,  untuk menjunjung azas keadilan,”tandanya.

Makali menyebutkan sebagai konstituen dewan  pers yang tergolong baru SMSI masih dipandang sebelah mata, sehingga apa yang diperjuangkan SMSI hingga kini belum direspons oleh dewan pers.

Sebagaimana diketahui, dalam penjaringan anggota Dewan Pers yang baru SMSI mengirimkan satu nama yakni Sekjen SMSI M Nasir, mantan wartawan kompas yang sudah berkecimpung selama 30 tahun di dunia pers, tapi belum terakomodir pada penerimaan anggota Dewan Pers tahun lalu. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top