Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-
Pemerintah Daerah Provinsi &Kabupaten Morowali Utara (Morut) harus lebih fokus tingkatkan fungsi-fungsi pengawasan dan hubungan industrial di PT. GUNBUSTER NICKEL INDSUTRY (PT.GNI).
Hal ini ditegaskan Ketua DPP Bidang Kesejahteraan PPMI/Persaudaraan pekrja Muslim Indonesia Idrus Haddado menyikapi kesruh Karyawan di PT.GNI Sabtu (14/1-2023).
Menurutnya kejadian di dalam Perusahaan PT.GNI harus menjadikan evaluasi yang lebih ketat lagi.
“Dalam hal ini mestinya Bidang Pengawasan Hubungan industrial baik di Dinas Naker Provinsi dan Kabupaten Morut harus benar-benar mengawasi pola-pola hubungan Industrial baik antara Perusahaan dengan Pekerja/Karyawan maupun dengan steakhokder lainnya,”tegas Politisi PDIP itu.
Idrus mempertanyakan sudah sejauh mana hak-hak pekerja terpenuhi khususnya pekerja Lokal dan uga sebaliknya apa yang menjadi kewajiban Pekerja terhadap Perusahaan.
“Seperti pemenuhan jam kerja, kompetensi kerja, hak Keselamatan dan keselamatan kerja baik di BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan dll,”ujar Idrus.
Iya mengatakan juga hubungan kerja antara pekerja Lokal dan Tenaga Asing harus ada koridor dan sekat pengawasan yang ketat.
“Kita minta pada bapak Gubernur untuk segera melantik dan mendefenitifkan Kabid/Kepala Bidang Hubungan Industrial dan pengawasan ketenagakerjaan yang saat ini masih pelaksana tugas pasca ditinggalkan oleh alm Joko Pranowo yang meninggal akibat kecelakaan jalan Tol,”tutur Idrus.
Sementara itu manajemen PT.GNI dalam rilisnya menyampaikan 8 poin sebagai berikut :
- Bahwa aksi demonstrasi yang berakhir ricuh yang terjadi pada tanggal 14 Januari 2023 lalu, berdampak bagi perusahaan dan masyarakat sekitar lokasi proyek GNI, di mana timbul kerugian materiel, imateriel, hingga jatuhnya 2 (dua) korban jiwa dan sejumlah orang yang luka-luka.
Korban jiwa tersebut diketahui merupakan 1 (satu) warga negara Indonesia dan 1 (satu) warga negara Tiongkok, keduanya merupakan karyawan kontraktor GNI. Kami, atas nama perusahaan,menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban.
Bahwa perusahaan telah melakukan penanganan yang sesuai terhadap korban dan telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka mengevakuasi dan menangani korban.
Menimbang saat ini proses investigasi mendalam masih berlangsung dan sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum, perusahaan mengimbau agar masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh oknum-oknum yang diduga ingin mengganggu ketenteraman dan keamanan usaha GNI di Kabupaten Morowali Utara.
Saat ini, Pihak Kepolisian telah melakukan penahanan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi demonstrasi yang berakhir ricuh tersebut, dan setiap tindak pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Perusahaan menyampaikan apresiasi bagi pihak kepolisian dan Militer a.l. Yang Terhormat Bapak Kapolri, pihak-pihak dari Polda Sulawesi Tengah, Polres Kabupaten Morowali Utara, Kodim dan Korem Morowali dan Morowali Utara, yang mengawal dan memberikan dukungan, termasuk tambahan pengamanan di wilayah kerja GNI dalam rangka menjaga keberlangsungan usaha dan keselamatan GNI serta seluruh pekerjanya.
Perusahaan juga menyatakan bahwa pemberitaan terkait pemukulan atau penganiayaan oleh Tenaga Kerja Asing asal Tiongkok terhadap Tenaga Kerja Indonesia yang marak di media, termasuk isu terkait adanya kekerasan terhadap pekerja perempuan di GNI, merupakan hal yang tidak benar.
Perusahaan meminta agar publik/masyarakat berhati-hati dalam mengolah informasi atau berita yang beredar, yang simpang siur, yang berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru.
- Sebagai penutup, perusahaan kembali mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga keberlangsungan investasi GNI, yang merupakan usaha yang memberikan manfaat bukan hanya untuk kepentingan perusahaan, namun juga untuk masyarakat sekitar dan negara.
Perusahaan berharap agar kegiatan usaha GNI serta ketenteraman wilayah usaha GNI di Kabupaten Morowali Utara dapat segera pulih 100% untuk dan Atas nama PT. Gunbuster Nickel Industry
Direksi. ***