Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) berhasil mengungkap tempat pengolahan Miras jeni cap Tikus di Palu Selasa (17/4-2018).
Tidak tanggung-tanggung giat Tim lapangan Dit Reskrimum polda Sulteng itu, berhasil menyita 4000 liter (4 Ton) Miras oplosan jenis cap tikus pada hari Selasa sore (17/4-2018) sekitar pukul 14.30 Wita.
Adalah jalan Emi Saelan lorong Darussalam kota Palu tempat pengoplosan miras cap tikus itu. Pengolahan cap tikus itu menggunakan tempat penampungan air ukuran besar 250 liter (drum) sebanyak 12 unit.
Adalah inisial M (32) warga jalan Pue Bongo Kecamatan Tatanga kota Palu terduga pengelolah cap tikus dalam jumlah besar itu.
“Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 12 (Dua Belas) Drum Plastik ukuran 250 Liter berisikan Miras jenis Cap Tikus. Dan 36 (Tiga Puluh Enam) Dus yang berisikan Miras dalam Botol Aqua, serta 1 (satu) karung Plastik berisikan miras,”demikian informasi yang dirilis Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Heri Murwono di group whatsap Talented Jounalist Selasa sore (17/4-2018).***