Pokja Perlu Perhatikan Ketersediaan Alat Pendukung Utama

“Sebaiknya Pokja Utamakan Rekanan Yang Tersedia Alatnya di Lapangan”

 

Siang itu Sabtu (25/1-2020), tim investigasi deadline-news.com meninggalkan kota Palu Sulawesi Tengah dari titik Nol ruas jalan nasional balai pelaksana jalan nasional (BPJN XIV) Sulteng di Palu, menuju Tolitoli dan Buol Pulang pergi.

foto pekerjaan antarnusa karyatama mandiri. foto bang Doel/deadline-news.com

Perjalan jurnalistik Palu, Tolitoli dan Buol ditempu empat hari pulang pergi dengan menembus batas Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Tengah, tepatnya di Umu Kecamatan Paleleh Kabupaten Buol (Sulteng) dengan Tranggula Gorontalo Utara (Prov Gorontalo) di kilometer 741 dimana berdiri tugu batas daerah.

Saya berdua dengan Pempred portalmediametro.com Muh.Nurnas Islami. Kami bergantian menyetir mobil.

Pantauan kami, masih sekitar 15-20 persen tersisa pekerjaan konstruksi ruas jalan nasional wilayah I BPJN XIV yang perlu diperbaiki. Pantauan deadline-news.com ada beberapa titik ruas jalan nasional trans Sulawesi wilayah I BPJN Sulteng yang amblas.

foto ruas jalan yang amblas. foto Bang Doel/deadline-news.com

Mulai dari Tompe, Tonggolobibi, Ogoamas-Ogotua hingga di perbatasan Sulteng-Gorontalo, masih banyak yang berlubang-lubang dan bahu jalannya lebih rendah dari badan jalan, sehingga dikhawatirkan rawan kecelakaan lalulintas.

foto badan jalan yang berlubang-lubang di sepanjang ruas jalan nasional Pinjan Tolitoli. foto Bang Doel/deadline-news.com

Bukan itu saja, namun terlihat masih ada sisa pekerjaan yang sedang dalam pengerjaan seperti talud jembatan, drainase dan penempelan badan jalan yang masih berlubang-lubang.

Tender proyek jasa konstruksi (Preservasi) jalan nasional milik pemerintah tidak lama lagi dimulai tahun anggaran 2020 ini. Bahkan sebagian sudah ada yang berproses. Harapannya panitia kelompok kerja (POKJA) yang memverifikasi berkas kelengkapan para rekanan jasa konstruksi itu, perlu memperhatikan secara cermat kelengkapan alat pendukungnya, misalnya:
1. Bulldozer. …

  1. Ripper. …

  2. Scrapper. …

  3. Motor Grader. …

  4. Loader. …

  5. Back Hoe (Excavator) …

  6. Clam Shell. …

  7. Power Shovel.

  8. Asphalt Mixing Plant (AMP)

Apakah sudah tersedia didekat areal calon pekerjaan atau belum. Kalau bisa Pokja mengecek langsung ke lokasi, sehingga dapat mengutamakan rekanan yang sudah tersedia alat kelengkapannya, utamanya di areal lokasi yang akan dikerjakan, sehingga tidak perlu lagi mobilisasi alat pendukung utama.

Masalahnya tahun anggaran 2019 sejumlah proyek preservasi ruas jalan Nasional di Provinsi Sulawewsi Tengah mengalami keterlambatan penyelesaian. Bahkan terkesan “terbengkalai.”

Hal ini terjadi karena banyak rekanan hanya meminjam pakai perusahaan yang tidak didukung oleh peralatan yang memadai di lapangan. Terutama tidak memilik Asphalt Mixing Plant (AMP), di lokasi yang menjadi ruas jalan pekerjaannya. Sehingga harus menyewa peralatan dari perusahaan lain. Akibatnya pekerjaannya terlambat, bahkan terkesan sambrono, asal jadi dan diabaikan.

Kalaupun salah satu diantaranya ada, namun tidak lengkap, maka dapat dipastikan proyek pekerjaan konstruksi ruas jalan nasional itu akan menyeberang tahun. Atau bisa jadi ada pekerjaan yang tersisa dan tidak sempurna atau tidak selesai 100 persen. Padahal Negara sudah mengeluarkan anggaran begitu besar yang dipungut dari uang pajak rakyat.

Mestinya hal seperti ini menjadi pertimbangan bagi pokja, pejabat pembuat komitmen (PPK), Kasatker dan Kepala balai pelaksana jalan nasional (BPJN) XIV, sehingga benar-benar selektif, tidak meloloskan perusahaan jasa konstruksi yang tidak memiliki kelengkapan peralatan yang memadai sekalipun penawarannya sangat rendah dari pagu anggaran.

Kalaupun lengkap, tapi pekerjaannya lebih dari satu dan lokasinya berjauhan, pasti menghambat percepatan pembangunan konstruksi. Sehingga mau tidak mau menyeberang tahun.

Seperti inilah kondisi pekerjaan preservasi beberapa ruas jalan Nasional di Sulteng, dimana sebagian rekanan pemenang tender, hanya meminjam (Merental) perusahaan dari kontraktor lainnya.

Sebut saja PT.Antarnusa Karyatama Mandiri milik Jufri Katili yang mengerjakan ruas batas kota Tolitoli-Silondou-Malala diduga belum selesai 100 persen dan menyeberang tahun dari 2019 ke 2020. Bahkan ada pekerjaan drainase yang terbengkalai pas di pintu masuk batas kota Tolitoli dari arah Palu di Desa Dadakitan.

Perusahaan Jufri Katili itu diduga AMP nya berada di Kabupaten Luwuk Banggai. Sedangkan yang meminjam perusahaan PT.Antarnusa Karyatama Mandiri juga diduga tidak memiliki peralatan yang memadai di lapangan (Batas Kota Tolitoli-Silondou-Malala).

Begitu juga dengan PT.Latebbe Putra Group, PT.Way Mincang dan PT.Ramarfin Jaya Mandiri, diduga dipinjam oleh kontraktor asal Palu. Sehingga mobilisasi alatnya terlambat, akibatnya pekerjaannya juga terlambat, dan masih banyak yang belum sempurna.

Menurut Kepala Satuan kerja (Kasatker) Wilayah I BPJN XIV Sulteng Irfan ada empat perusahaan yang mengerjakan preservasi ruas jalan nasional wilayah I yang dikenakan denda akibat keterlambatan menyelesaikan pekerjaannya.

“Yang bekerja di masa denda yaitu:

  1. Umu-Palele-Lokodoka (PT.Way Mincang)

  2. Lokodoka-Buol (PT.Ramarfin Jaya Mandiri)

  3. Bts Kota Tolitolo-Silondou-Malala (PT.Antarnusa Karyatama Mandiri)

  4. Malala-Tonggolobibi (PT.Latebbe Putra Group). Ke empat ruas long segment tersebut bekerja di masa denda dengan kesempatan pertama 50 hari, dan dikenakan denda 1/1000 dari nilai kontrak,”jelas Ka Satker Irfan.

Irfan menambahkan untuk yang lain menyelesaikan defect list saat pemeriksaan akhir, juga termasuk ruas efektif yang memilih kewajiban masa pemeliharaan satu tahun, harus tetap terjaga kondisinya. Ke tiga perusahaan itu yakni PT.Inti Priasco, PT.Berkat Mariba Jaya dan PT.Tri Sandi Yudha

“Yang saya ketahui adalah keterlambatan dalam melakukan erection amp di lapangan,”terang Irfan.

Perjalanan jurnalistik ini, melelahkan sekaligus menyenangkan dalam rangka membantu Negara didalam mengawasi dan mengkritisi pekerjaan para kontraktor itu, sehingga mereka lebih hati-hati dan fokus didalam bekerja, agar uang Negara benar-benar bermanfaat untuk rakyat, Negara dan Bangsa.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top