Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Penetapan tersangka dugaan korupsi pembebasan lahan (pengadaan tanah) di Desa Korolama Kecamatan Petasia untuk perkantoran Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Morut) Provinsi Sulawesi Tengah masih menunggu hasil audit badan pemeriksa keuangan (BPK) RI perwakilan Sulteng di Palu.
“Untuk kasus pengadaan tanah perkantoran pemda kab Morut masih dalam tahap penyidikan, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Perkembangan terakhir msih perhitungan kerugian keuangan negara oleh bpk,”tulis kabid Humas Polda Sulteng AKBP Didik Supranoto, S.IK menjawab deadline-news.com via whatsapp Senin (30/9-2019).
Menurutnya apabila telah keluar perhitungan kerugian keuangan negara dari BPK, direncanakan penetapan tersangka.
Sebelumnya Bupati Morut Ir.Aptripel Tumimomor telah menjalanani pemeriksaan di Tipikor Polda Sulteng Senin (17/9-2018).
Aptripel tiba di ruangan Subdit III Ditreskrimsus Polda Sulteng pada pukul 9:00 wita. Aptripel menggunakan baju kemeja warna putih bintik-bintik hitam berlengan pendek, dipadu celana jeass warna gelap.
Aptripel datang ke Polda Sulteng menumpang mobil Fortuner warna hitam berplat B 9 AZI. Aptripel terlihat dikawal 2 orang pria beramput cepak. Pantauan deadline-news.com, Aptripel diperiksa di ruangan khsusu ukuran sekitar 2 X 1,5 meter. Saat melihat wartawan, Aptripel menutupi wajahnya.
Selain Bupati Morut Aptripel juga beberapa orang telah diperiksa Subdit III Ditreskrimsus Polda Sulteng, diantaranya mantan ketua DPRD Morut Syarufuddin Madjid, Asman Laoliu dan sejumlah pihak terkait lainnya.
Bupati Morut Aptripel Tumimomor yang dikonfirmasi disela-sela rapat diperluas partai Golkar Sulteng beberapa waktu lalu, tidak mau bicara banyak. Dia hanya mengatakan “Tidak usahlah nanti ramai lagi.”
Sampai berita ini naik tayang, Bupati Morut Aptripel Tumimomor yang dikonfirmasi via handpone di nomor 08219391333X tidak diperoleh konfirmasinya, hanya terdengar nada sibuk. “Maaf nomor yang anda tujuh sedang sibuk,” kata nada suara dari balik handpone Bupati Aptripel Tumimomor itu. ***