Manado (deadline-news.com) – Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Demikian amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah.
Namun disayangkan amanat konstitusi tersebut tampaknyan luput dari perhatian atau bahkan sengaja tidak dilakukan, seperti pemandangan orang-orang penyandang cacat mata atau tunanetra yang luput dari perhatian pemerintah.
Kaum tunanetra yang berkeliaran bahkan sampai larut malam menjadi pemandangan tidak asing lagi di Kota Manado. Keberadaan mereka di hampir semua ruas jalan protokol terutama dekat kawasan-kawasan perdagangan mengharapkan sedekah dari belas kasihan masyarakat.
Pemerhati masyarakat Sonny Tadjure menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan membiarkan para penyandang catat tunanetra. Fakta bahwa pemerintah mengabaikan amanat undang-undang.
“Keberdaan para tunanetra sampai larut malam masih berkeliaran di banyak ruas jalan untuk mengais sedekah menjadi fenomena sosial di Kota Manado. Dimana peran pemerintah melaksanakan keadilan sosial bagi warganya?” tukas Sonny Tadjure kepada beritamanado.com, Jumat (10/2/2017).
Tokoh pemuda gereja ini mengingatkan pemerintah melalui dinas sosial tidak mengabaikan keberadaan penyandang tunanetra yang keberadaannya sengaja diabaikan tanpa solusi.
“Sepertinya pejabat-pejabat dinas sosial hanya melaksanakan tugas normatif saja dan mengabaikan kondisi sosial. Mestinya ada langkah dan solusi mengatasi masalah sosial misalnya mengembalikan para tunanetra ke panti sosial, berikan pelatihan ketrampilan agar mereka bisa menjalani hidup normal tanpa meminta-minta di jalan,” tandas Sonny Tadjure. (dikutip di Beritamanado.com).***