Antasena (deadline-news.com)-Palu-Aktivitas pertambangan semakin menjamur di Sulawesi Tengah menyusul ditetapkannya Undang-Undang Nomor 3 tahun 2023 tentang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Lokasi geografis Kalimantan Timur yang berdekatan dengan Sulawesi Tengah, Kabupaten Donggala dan Kota Palu, memungkinkan menjadi penyuplai bahan bangunan seperti pasir, batu, dan kerikil (sirtukil) terbaik dari dua wilayah tersebut.
Hal ini tentu memiliki dampak untuk peningkatan fiskal daerah serta peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Namun disisi lain, aktivitas tersebut juga menimbulkan dampak lain yang harus segera ditertibkan, diantaranya : gangguan lalu lintas.
Untuk mengatasi hal ini, Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dr.H.Rudi Dewanto,SE,MM didampingi Tenaga Ahli Gubernur Bidang Peningkatan Fiskal dan Investasi Daerah Rony Tanusaputra memimpin rapat koordinasi lintas sektor dalam rangka penertiban masalah transportasi baik darat maupun laut yang diakibatkan kegiatan pertambangan, bertempat di ruang rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Rabu (3/4-2024).
Hasil rapat memutuskan beberapa hal, antara lain :
1. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama stekholder terkait akan melakukan evaluasi dan penataan jalan tambang di Wilayah Donggala, Palu, Morowali dan Morowali Utara.
2. Melakukan upaya pembuatan conveyor di beberapa titik perlintasan dan sebelumnya akan dilakukan uji kelayakan/kajian oleh dinas perhubungan bersama perusda.
Turut hadir, Kadis Perhubungan Sumarno,SE, Kepala Balai Jalan, Perwakilan Polda Sulteng, Perwakilan Bappeda, Perwakilan Dinas Kehutanan, Perwakilan Dinas ESDM, Perwakilan Dinas KSOP Teluk II Palu, Perwakilan Aspeta. Sumber Biro Administrasi Pimpinan/kominfosantik. ***