LUWU TIMUR (Deadline News/koranpedoman.com)–Politikus senior Partai Golkar Akbar Tanjung, menghadiri pelantikan Pimpinan Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Minggu (13/11/2016) malam di Rumah Jabatan Bupati Luwu Timur, dikutif di Pojokulsel.com.
Dalam kesempatan itu, mantan Menpora di zaman Orde Baru tersebut, didaulat membawakan pidato kebangsaan dengan tema Kahmi Bersinergi Merawat NKRI. Saat menyampaikan pidatonya, Akbar Tanjung menyinggung kasus penistaan agama Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ini untuk pertama kalinya saya menginjakkan kaki di sini (Luwu Timur). Beberapa waktu lalu saya sempat bertandang ke Palopo. Selama menjadi ketua DPR/RI di masa lalu, Setidaknya ada 7 propinsi yang mekar dari propinsi induknya seiring dengan program nasional untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Saya berterima kasih kepada pemerintah dan masyarakat Luwu Timur yang telah memberikan gelar sebagai warga kehormatan,” ujar Akbar Tanjung.
Pidato kebangsaan Akbar Tanjung dimulai dengan proses terjadinya reformasi, amandemen Undang-Undang Dasar 1945 sebanyak empat kali, hingga kasus penistaan agama yang membelit Gubernur DKI nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
“Indonesia adalah bangsa yang besar dengan beragam suku, agama dan adat istiadat dan dikenal majemuk.Pluralisme ini merupakan sunatullah atau ketentuan dari Tuhan yang telah digariskan dan tak bisa dihindari,” kata Akbar Tanjung.
Mengenai kasus Ahok, mantan Menteri Sekretaris Negara itu mengatakan mengapresiasi langkah pemerintah untuk mengusut secara tuntas kasus penodaan atau penistaan agama itu secara transparan. “Kita serahkan sesuai dengan koridor hukum. Negara kita adalah negara hukum. Proses hukum kasus Ahok juga harus diselesaikan berbasis hukum dan berkeadilan,” tutupnya. ***