KPU Palu Tetapkan 4 Paslon Walikota

 

Ilong (deadline-news.com)-Palusulteng-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menetapkan 4 pasang calon (Paslon) walikota Palu pada Pilkada serentak 2020 ini.

Penetapan ke 4 Paslon itu melalui rapat pleno tertutup di kantor KPU Palu jalan Balai Kota Selatan Rabu (23/9-2020).

Ke 4, paslon yang sebelum mendaftar yakni pasangan Hidayat-Habsayanti Ponulele (H2P), Aristan-Wahyudin, Hadiyanto Rasyid-Reny A Lamadjido dan Imelda Liliana Muhidin Said-Arena Jaya Parampasi.

Ke 4 Paslon itu dinyatakan lolos dan ditetapkan sebagai pasangan calon walikota dan wakil walikota Palu tahun 2020 ini.

Ketua KPU Kota Palu, Agussalim Wahid kepada sejumlah wartawan Kamis (23/9-2020) usai rapat pleno, mengatakan penetapan pasangan calon berdasarkan hasil verifikasi sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Model BA. HP-KWK atau Berita Acara Model BA.HP Perbaikan-KWK melalui rapat pleno.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, ke 4 pasangan calon dianggap telah memenuhi syarat.

“Semuanya dinyatakan memenuhi syarat,”jelasnya.

Agussalim menerangkan, bahwa KPU Palu juga membuat berita acara tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2020 dengan mencantumkan nama pasangan calon yang berstatus memenuhi syarat (MS) sebagaimana tercantum dalam BA Model BA.HP-KWK atau BA Model BA.HP Perbaikan-KWK.

Agussalim menambahkan, setelah penetapan pasangan calon, pihak KPU Palu selanjutnya mengagendakan penarikan nomor urut bagi pasangan calon pada Kamis (24/9-2020) besok pukul 08.00 pagi Wita di salah satu hotel dibilangan jalan Mohammad Hatta.

Namun ia mengingatkan kepada peserta kegiatan besok terbatas sesuai PKPU yakni menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Dalam kesempatan itu, Agussalim yang didampingi komisioner lainnya menyerahkan berita acara hasil verifikasi dokumen syarat calon walikota dan wakil walikota Palu yang diterima oleh LO perwakilan keempat pasangan calon. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top