Idrus Marham: Musda Golkar Agung Laksono Melawan Hukum

Jakarta (koranpedoman)-Musda di Balim tak hanya melawan hukum tapi menciderai islah Golkar
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham menilai Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Partai Golkar kubu Agung Laksono di Bali, sudah melanggar hukum.

Menurut dia, Musdalub yang digagas Agung Laksono Cs ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menciderai semangat kebersamaan dan kesepakatan islah Partai Golkar.

“Kan, ini sudah ada keputusan Pengadilan Jakarta Utara,” papar Idrus, di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Selasa malam, 2 Juni 2015.

Idrus menegaskan, seharusnya kader Partai Golkar seluruh Indonesia mentaati keputusan Pengadilan Jakarta Utara, menyoal kepemimpinan pengurus Partai Golkar.

“Memang, saya meminta kepada ketua untuk membubarkan kegiatan tersebut. Bubarkan, karena sudah melanggar hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, tentunya dalam kegiatan Musdalub tersebut, ada oknum-oknum tertentu yang menunggangi rencana kegiatan musyawarah itu.

Selanjutnya, kata Idrus, mengenai tim lima yang akan menentukan calon gubernur, wali kota, dan bupati tidak mempersoalkan siapa tim yang akan dibentuk, bahkan dia tidak mau masuk dalam tim lima tersebut.

“Bagi kami, siapa pun orangnya. Saya pribadi tidak usah masuk. Saya tanda tangan, tetapi tidak mau masuk,” terang Idrus.

Idrus berharap, masalah konflik di internal Partai Golkar segera selesai dan Golkar harus siap menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2015. (viva).***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top