Hari Ini Tim Kejagung Periksa Bupati Donggala Kasman, Lubis dan Mardiana di Kejari Donggala

 

 

Antasena (deadline-news.com)-Donggala-Hari ini Rabu (29/3-2023), Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sedang melakukan pengembangan dugaan suap dan korupsi proyek teknologi tepat guna (TTG) di Kabupaten Donggala.

Gub Sulteng H.Risdy Mastura

 

Pemeriksaan tersebut kaitannya dengan dugaan dana TTG mengalir kemana-mana termasuk ke mantan Kejari Donggala bernama Bambang Supriyanto,SH, MH.

H.Longki Djanggola

 

Asisten III, DB Lubis memenuhi panggilan tim kejaksaan agung, Rabu (29/3-2023) di kantor Kejari Donggala.

Anwar Hafid

 

Pemanggilan tersebut berkaitan dengan dugaan kasus proyek TTG. Mantan Kabag hukum ini datang dengan menggunakan kemaja putih lengan panjang dipadu dengan celana panjang hitam.

Hendri Muhidin

 

Sebelum Lubis tiba di kantor Kejari Donggala, terlebih dulu tiba bupati Donggala Dr.Drs.H.Kasman Lassa,SH,MH Lanjeng Ario Dinigrat, kemudian Abraham Taud, Mardiana, dan Ardiansyah.

Syarifuddin Hafid

 

Kasi Intel Kejari Donggala Hasyim,SH yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya Rabu (29/3-2023) mengatakan tim Kejagung RI dipimpim oleh Inspektur Muda Dwianto Prihartono, SH.MH.

Dewan masjid

 

Sampai berita ini naik tayang masih berlangsung pemeriksaan dari tim Kejagung RI terhadap Bupati Donggala Kasman Lassa, DB Lubis, Mardiana, Abraham, dan Ardiansyah.

Dikutip di metrosulteng.com sebelumnya Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan Kejaksaan Agung periksa Bupati Donggala Kasman Lassa  terkait dugaan suap aliran dana  Tehknologi Tepat Guna (TTG) yang mengalir ke oknum jaksa.

 

Pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Jamwas Kejaksaan agung  itu juga berkaitan dengan dugaan pelanggaran disiplin dan penyalahgunaan kewenangan terhadap oknum jaksa.

 

Bupati Donggala tiba di Kejaksaan Negeri Donggala sekitar puk 09.00 WITA dan diperiksa oleh tim Kejaksaan Agung yang dipimpin oleh Inspektur IV Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Drñ. Heffinur SH,M.Hum.

 

Pemeriksaan secara maraton oleh tim Kejaksaan Agung itu kepada 5 orang saksi yakni Bupati Donggala, Asisten III DB Lubis, Kadis PMD Muzakir Ladoali, Direktur CV MMP Mardiana dan Najamauddin Laganing.

Sementara itu, Mardiana juga menyerahkan barang bukti terkait dugaan aliran dana ke oknum kejaksaan  sebesar Rp 350 juta berupa foto dan sejumlah  rekaman percakapan baik perintah bupati maupun oknum jaksa

Perlu diketahui salah satu rekaman yang diserahkan ke tim kejaksaan agung adalah sebuah rekaman suara Bupati Donggala, Kasman Lassa meminta sejumlah uang kepada Direktur CV. Mardiana Mandiri Pratama, (MMP) Mardiana.

Dalam rekaman yang berdurasi 3 menit 59 detik itu, Bupati Kasman Lassa meminta Mardiana menyiapkan uang sebesar Rp 50 juta untuk oknum Kejaksaan Negeri Donggala, bernama Bambang.

Dalam rekaman itu, pembicaran diawali oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Donggala, DB Lubis. Mardiana dihubungi melalui ponsel DB Lubis.

“Ini begini, hari apa, Rabu?, hmm, ini dari Kejaksaan itu, dia cerita tadi malam daftar nama-namanya itu. Nah, besok mereka rapat, hari Rabu pertemuan disini, di Kejaksaan Negeri. Jadi mereka minta di fasilitasi. Kalau saya, kalau sudah begitu sekali mereka pasti membantu sekali itu. Tadi Kasat Intelnya datang kesini, kalau ada persiapan kita situ, kita inilah, kita bumbuhilah 50 dikasih mereka,” kata Bupati Kasman.

“Eee, berapa juta, Pak, 50 juta?,” tanya Mardiana.

“Iye, 50, kita isi dengan ini, langsung ke pak Bambang saja. Kita langsung ke Pak Bambang isikan dianu, bilang ini dari bapak. Kita cerita begitu, jadi ini sudah berakhir semua cerita itu, jadi ndak ada lagi sudah pulang mereka hari Kamis sudah berakhir semua,” ujar Kasman.

“Hari Rabu itu ya, Pak,” ucap Mardiana.

“Hari Rabu itu saya juga termasuk yang diundang,” sambung Kasman.

Hari Rabu itu saya kasi dana itu, Pak?,” tanya Mardiana lagi.

“Boleh! Boleh, O, rupanya besok, besok, besok, kita baku kenal dengan Pak Bambang kah, serahkan aja besok, besok sudah,”

“Otomatis saya harus mengurus dulu besok, Pak,” timpal Mardiana.

“Urus besok, barangkali sorenya, kan. Pagi kita urus dulu biar ibu tidak pikirkan lagi bu Mardiana, kan. Jadi Mereka sudah anu sekali membantu. Memang perkerjaan-pekerjaan begini memang kita harus. Oke, Intinya besok saja entah jam berapa, nanti melalui informasi Pak Lubis. Hari Rabu saya di undang kesitu juga, undangan rapat itu, semua berakhir disitu. Besok kita jemput itu yang dia minta itu, sekaligus serahkan ke Pak Bambang,” pinta Kasman.

“Iye, Pak, iye, iye, Pak,” jawab Mardiana. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top