Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Penyelidikan dugaan korupsi di badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) dan komite olahraga nasional Indonesia (Koni) sulawesi tengah belum menemui titik terang.
Sekalipun sudah banyak saksi-saksi terperiksa, termasuk kepala sekretariat Bawaslu Dra.Anayanthy Sovianita, M.Si, pejabat pembuat komitmen (PPK) Sakila Labenga dan sejumlah orang lainnya, termasuk mantan pegawai honorer bawaslu yang dipecat.
Adalah Ridza Mayastika mantan pegawai honorer Bawaslu buka-bukaan data sejumlah dugaan kegiatan fiktif di Bawaslu sulteng.
Kemudian Budiman mantan pegawai honorer di Bawaslu kota Palu.
Budiman adalah pegawai bawaslu kota sejak 2017-2023. Dan pada Januari 2023 dia mengundurkan diri dari Bawaslu kota Palu.
“Mantan pegawai honorer budiman dimintai keterangan terkait kegiatan 2019-2020 yang diduga ada irisannya dengan kegiatan Bawaslu Sulteng. Karena diduga salah seorang pejabat pembuat komitmen (ppk) rangkap jabatan di Bawaslu Sulteng juga di bawaslu kota,”kata sumber deadline-news.com group detaknews.id di Kejati Sulteng.
Kemudian untuk Koni Sulteng yang telah duperiksa ketua umum Koni Moh.Nizar Rahmatu, Kadis Pemuda dan Olahraga Irvan Ariayanto dan ketua Kormi Saifullah Djafar.
Kasi pengkum Kejati Sulteng Moh.Ronald, SH, MH yang dikonfirmasi di kantornya Senin (7/8-2023), mengatakan dugaan korupsi di Bawaslu dan Koni Sulteng masih pendalaman.
“Namun demikian dapat dipastikan akan ditingkatkan ke penyidikan,”tegas Ronald.
Untuk diketahui pagu anggaran bawaslu yang diduga dikorupsi itu sebesar Rp, 56 miliyar dibagi ke lima kabupaten yang tidak melakukan pilkada Kabupate tapi hanya Pilgub yakni masing-masing kabupaten :
- Donggala Rp, 10.457.567.000 realisasi Rp, 9.178.505.691 (2020)
Parigi Moutong (Parimo) Rp, 14.848.591.000 realisasi Rp, 11.623.877.235.(2020).
Morowali Rp,6.745.646.000 realisasi Rp, 5.981.018.361 (2020)
4.Bangkep Rp, 7.798.370.000 realisasi Rp, 6.150.155.900 (2020)
- Buol Rp, 7.171.573.000 realisasi Rp, 5.488.357.541 (2020).
Bawaslu Provinsi Rp.8.978.253.000 realisasi Rp, 2.820.669.247
Total pagu Rp.56.000.000.000 realisasi Rp.41.602.583.975 sehingga diduga anggaran yang dikorupsi sebesar Rp, 36.002.583.975.
Kemudian tambahan anggaran Bawaslu 2021 masing-masing di lima kabupaten
- Provinsi Rp.6.157.583.753 realisasi Rp.2.084.516.935
Donggala Rp.1.279.061.309 realisasi Rp.899.512.00p
Parimo Rp.3.224.713.765 realisasi Rp.802.113.000
Bangkep Rp, 1.646.214.100 realisasi Rp, 689.111.000
Morowali Rp.764.627.639 realisasi Rp.359.461.000
Buol Rp,1.323.215.459 realisasi Rp,619.936.599
Total anggaran Rp, 14.393.416.459 dikurangi realisasi Rp, 5.454.650.533 = Rp. 8.942.765.926.
Jadi sekitar Rp, 8.942.765.926 yang diduga dikorupsi. Dan total dugaan korupsi dari tahun anggaran 2020 ke 2021 sebesar Rp, 44.945.349.901.
Sebelumnya kepala sekretariat Bawaslu Sulteng Anna Sovi yang dikonfirmasi via telepone whatsAppnya Senin (3/7-2023), mengaku sudah dimintai keterangan oleh penyidik Kejati.
Ia juga menjelaskan bahwa dana hibah sebesar Rp, 56 miliyar sudah dipergunakan sesuai peruntukannya. Dan Rp.8 miliyaran diantaranya merupakan sisa anggaran (Silpa) telah dikembalikan ke kas daerah.
Kemudian dugaan korupsi Koni Sulteng versi Kejati kurang lebih Rp, 23 miliyar. ***