DMI Sulteng Distribusikan Jam Dinding di 600 Masjid di Parimo

 

 

Antasena (deadline-news.com)-Palu-Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW DMI) Provinsi Sulawesi Tengah mendistribusikan bantuan jam dinding untuk 600 masjid di wilayah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), sebagai penunjang kelengkapan sarana masjid.

Sekretaris PW DMI Sulteng Muchtar Ibnu Masud, di Palu, Senin, mengemukakan bantuan jam dinding untuk masjid di Sulteng merupakan satu program yang diinisiasi oleh Ketum PW DMI Sulteng Ahmad M Ali.

“Bantuan jam dinding ini berasal dari Ketum PW DMI Sulteng bapak Haji Ahmad M Ali,” kata Muchtar.

Muchtar mewakili Ketum PW DMI Sulteng Ahmad M Ali menyalurkan langsung bantuan jam dinding tersebut kepada Ketua Pimpinan Daerah DMI Parigi Moutong, pada Ahad (14/8l) berlangsung di Sekretariat PW DMI Sulteng, di Palu.

“Jadi, jam dinding ini disalurkan kepada masing – masing masjid melalui pengurus DMI di tingkat kabupaten kota. Selanjutnya, pengurus DMI kabupaten dan kota yang akan mendistribusikan lebih lanjut ke masjid,” ujar dia.

Dia menegaskan bahwa bantuan jam dinding dari Ketum PW DMI Sulteng Ahmad M Ali tidak terkait dengan kepentingan politik, melainkan semata – mata untuk membantu melengkapi sarana masjid.

“Sehingga apabila ada yang memandang atau menilai hal ini sebagai suatu kegiatan politik, maka tidak perlu ditanggapi,” kata Muchtar.

Ia mengimbau kepada pengurus DMI di Parigi Moutong agar menyalurkan jam dinding tersebut dengan baik, sehingga semua rumah ibadah berupa masjid dan mushalla di Parigi Moutong dapat menerima manfaat.

“Kepada imam masjid, pegawai syara dan pengurus masjid, mohon agar dijaga dengan baik bantuan yang diberikan sehingga dapat digunakan dalam jangka waktu lama,” imbuhnya.

Ketua Umum PW DMI Sulteng Ahmad M Ali mengadakan jam dinding untuk 5.000 lebih rumah ibadah berupa masjid dan mushalla di wilayah Sulteng.

Sebelumnya, DMI Sulteng telah menyalurkan jam dinding untuk 1.119 masjid di Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala. ***

Sumber: Biro Kominfo PW DMI Sulteng
Penulis: Umhy Makral.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top