Senin pagi (16/6-2025) viral di media online dan cetak, berita tentang seorang anggota polri berpangkat Kombes Pol. diduga menganiaya pelayaan magang di salah satu warung kopi (warkop) di Palu Sabtu lalu (14/6-2025).
Kata kawanku punya teman, perwira polisi itu bernama Kombes Pol Richard B Pakpahan dengan jabatan Dirsamapta Polda Sulteng.
Richard diduga memukul karyawan magang warkop roemah balkot itu hanya gegara pelayanan tidak sesuai harapannya.
Kronologisnya anak Richard (14) kata kawanku punya teman mau makan mie campur telur. Adalah Clife karyawan magang di warkop balkot itu yang melayani sang Kombes Pol.
Mungkin Clife tidak mencatat dengan baik pesanan sang kombes Pol, sehingga mie campur telur “salah”. Yang diantar adalah mie saja tanpa telur didalamnya.
Padahal sejak dipesan awal sang komandan Samapta sudah mewanti-wantinya bahwa “Indo mie campur telur (Mie Caplok telur 2 butir).
Menurut kawanku punya teman, mungkin sang Kombes kesal, akibat anaknya sedikit “rewel” bertanya mana telur Pi? Karena ingin menyenangkan anaknya, Kombes Richard memberi batas waktu sang pelayan, “saya tunggu 10 menit ya, telurnya sudah ada.”
Menurut temanku punya kawan, karena sudah dua kali 10 menit didealine telur tak kunjung tiba, mie pun sudah mengembang jadi besar, maka sang komandan Richard masuk ke ruang dapur (privat warkop balkot) mencari sang pelayan Clife.
Sontak saja, pelayan itu ditemukan sang kombes Pol dan langsung jadi sasaran amarah, bahkan kata temanku punya teman sang komandan kombes “meninju” wajah Clife kiri dan kanan.
Tidak sampai disitu tapi telur yang masih panas dicampakkan ke wajah Clife hingga mengenai matanya. Wajah Clife pun tampak merah (lihat di CCTV) warkop balkot.
Karena merasa kesakita, kata kawanku punya kawan, Clife lari ke belakang warkop mengadu ke Kekek, Nenek dan Ibunya.
“Saya dipukuli didepan. Lalu sang Oma, Opa dan Mamanya si Clife bertanya siapa yang memukulimu nak?Jawab Clife seorang polisi.
Temanku punya kawan mengatakan pada hari itu juga sang kombes Polisi mendatangi keluarga korban yang berada tidak jauh dari warkop balkot itu.
“Kami sudah saling memaafkan, karena pada hari itu juga saya mendatangi Oma, Opa, Mamanya dan Clife lalu minta maaf. Bahkan saling berpelukan. Jadi tidak ada masalah lagi, kami sudah berdamai,”aku kombes Richard.
Hal senanda juga dikatakan Budidarmadi Opanya Clife. “Iya sudahlah nda usah diperpanjang kami sudah berdamai, pak Richard sudah datang minta maaf,”ujar lelaki berambut putih itu.
Kawanku punya teman mengatakan dalam presfektif etika anggota Polri, apalagi seorang perwira tidak boleh semena-mena kepada siapapun.
Oleh sebab itu menurut kawanku punya kawan, tidak ada alasan untuk tidak memberikan sanksi kepada Kombes Richard, sekalipun mengaku sudah berdamai dan minta maaf.
“Itu secara pribadi kombes Richard sudah minta maaf dan dimaafkan serta berujung damai antara pelaku Kombes Richard dan teraniaya (korban) Clife. Tapi ayah korban Jerry tidak menerimanya. Dan secara etika profesi anggota Polri Kombes Richard patut mendapatkan sanksinya, paling tidak dipindahkan dari Polda Sulteng ke Mabes Polri atau daerah lainnya,”ujar kawanku punya teman itu.
Temanku punya kawan mengatakan sejak awal kejadia, Kapolda Sulteng Irjen Pol.Agus Nugroho telah merespon kasus tersebut.
Bahkan Kapolda Irjen Pol.Agus Nugroho telah memerintahkan Kabid Propam Kombes Roy memproses, menyelidiki dan memeriksa semua saksi-saksi, termasuk korban dan terduga pelaku penganiayaan itu.
“Hanya saja, kabid humas lambat meresponsnya, sehingga publikasinya ke media tidak segera, nanti 3 hari kemudian baru viral beritanya,”jelas temanku punya kawan itu.
Menurut kawanku punya kawan, kasus dugaan penganiayaan karyawan magang di warkop Balkot Palu oleh Kombes Pol Richard tidak akan berhenti di kata “Damai”.
“Karena Propam Polda Sulteng telah memprosesnya dan segera dilimpahkan ke Kadiv Propam Mabes Polri, sebab itu nyata pelanggaran etik dan profesi. Sehingga harus ada sanksi tegas, paling tidak mutasi ke tempat lain,”tandas temanku punya teman itu.
Kawanku punya teman, berharap semoga saja kasus serupa tidak terulang lagi dimasa-masa mendatang, siapapun dia harus mampu menjaga sikap, adab, etika dan manajemen emosionalnya dipublik.
“Karena siapapun tidak boleh dikasari, apalagi dianiyaa. Sekelas penjahatpun punya hak asasi, sehingga tidak boleh sembarangan bertidak kasar dan arogan. Apalagi katanya seorang anggota polri dengan slogan, Melindungi, Meyani dan Mengayomi semua warga penduduk masyarakat di negeri ini,”ungkap temanku punya kawan itu. ***





















