Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Amran Batalipu merasa dicemarkan nama baiknya oleh Abdullah alias Boy Batalipu, sehingga Boy dilaporkan ke Polisi Rabu (25/5-2022) di Polda Sulteng.
Surat laporan bernomor LP/155/V/2022/SPKT/POLDA SULTENG hari Selasa 24 Mei 2022 yang ditandatangani Ajun Komisaris Polisi Djoni Ginoga.
Menurut Amran, Boy menuduhnya membuat kegaduhan di Buol. Selain itu Boy juga menyebutkan bahwa Amran masih tahanan Tipikor dan bebas bersyarat.
“Padahal saya ini bebas murni karena sudah menjalankan pidana sebagaimana tercantum dalam surat lepas No.W11.PAS1.PK.01.01.02-2635,”jelas bupati ke 3 Buol itu menjawab detaknews.id group deadline-news.com Rabu (25/5-2022).
Kata Amran, Boy menuduhnya menekan pegawai negeri sipil (PNS) Buol dan menuduhnya mencemarkan nama baik Pemda Buol.
“Saya ini rakyat biasa, tidak punya kekuatan apapun mau menekan PNS Buol. Justru pemerintah Buol arogan, masa PNS yang datang silaturahim dan berfoto sama saya langsung di non job dan dimutasi,”tegas Amran.
Wakil Bupati Buol Abdullah alias Boy Batalipu yang dikonfirmasi via telepone selulernya terkait laporan Amran Batalipu di Polda Sulteng Rabu siang (25/5-2022), mengaku belum bisa memberikan keterangan karena lagi rapat dengan DPRD.
“Maaf nanti saya hubungi sebentar, karena saya lagi rapat dengan anggota DPRD Buol,”aku Boy sembari menutup sambungan selulernya.***