Ilong (deadline-news.com)-Jakarta-Setelah melalui proses kurang lebih 3 bulan di Mahkama Konstitusi (MK), akhirnya pasangan Muhamad Lahay,SE,MM – Ilham Lawodu,SH dinyatakan menang di MK sebagai Bupati terpilih KabupatenTojo Una Una.

Putusan MK itu berdasarkan no.28 PHP Bup/XIX 2021, yang menyatakan pasangan Muhamad Lahay – Ilham Lawodu final dan binding, seperti dikutip di akun face book Kantor Hukum ISHAK ADAM.SH.MH.CLI, Jum’at (19/3-2021).
“Mengucapkan selamat kepada Bpk Muhamad lahay SE.MM dan Ilham SH atas terpilih sebagai bupati dan wakil bupati Tojo una una setelah dinyatakan menang oleh MK dalam putusan No.28 PHP Bup/XIX 2021,”tulis Ishak Adam di akun face booknya.
Menurut Ishak Adam, putusan MK final dan binding, artinya mengikat dan tidak ada upaya hukum.
Sementar itu pasangan nomor urut 4 Suprapto Dg Situru – Afnan Rahmat memberikan ucapan selamat atas kemenangan Pasangan Mad-Ilham.
“Saya sebagai pribadi maupun sebagai kandidat wakil bupati nomor urut 4 mengucapkan selamat atas terpilihnya Mohamad Lahay dan Ilham lawodu sebagai Bupati dan Wakil Bupati kab. Tojo una-una, semoga dapat mengemban amanah dgn baik dan Touna jau lebih maju., aminnn,”tulisnya, 🙏🙏🙏🙏. ***