Advokat Rakyat Minta Bawaslu Awasi Penyaluran Bansos

 

Nanang (deadline-news.com)-Palusulteng-Ketua Advokat Rakyat Agussalim, SH minta Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu), untuk mengawasi Bantuan Sosial dan Usaha yang digelontorkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di tengah-tengah tahapan Pemilukada sedang berlangsung.

“Kami minta Bawaslu untuk mengawasi ketat semua proses pemberian bantuan. Jangan sampai ada indikasi politisasi yang berpotensi menguntungkan kandidat tertentu dan merugikan kandidat lain,” ujar Agussalim, SH.

Agus mencatat, Oktober tahun 2020, sekitar 155.174 kepala keluarga menjadi sasaran penerima PKH, Kredit Kacang Tanah Bank Sulteng, 82.000 Penerima Subsidi Upah, bantuan usaha pada 7.525 UKM yang akan disalurkan dalam waktu dekat.

“Kita ingin proses Pilkada berjalan damai, terbuka, adil dan jujur. Jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan kesempatan sehingga merusak demokrasi. Dan kami punya pengalaman banyak terkait hal ini,” pungkas Agus.

Agus juga mengapresiasi Bawaslu Kota Palu yang telah melakukan langkah-langkah preventif yang semestinya juga dilakukan oleh Bawaslu di tingkat provinsi.

Agus menilai pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng tahun 2020 hanya akan diikuti dua kandidat. Sehingga jika terjadi hal-hal yang menganggu demokrasi akan mudah sekali tercium oleh masyarakat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top