“DPRD dan Gubernur Sepakat PI 10 Persen Harus Didapat”

Bang Doel (deadline-news.com) –Palusulteng-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tengah bersama Gubernur Sulteng sepakat Partisipating Interest (PI) 10 persen harus didapatkan untuk kemaslahatan rakyat dan daerah.
Kesepakatan ini dihasilkan dalam pertemuan koordinasi Komisi III DPRD Sulteng bersama Gubernur bertempat Rumah Dinas Siranindi Gubernur, Rabu ( 3/5-2017).

Dalam forum pertemuan tersebut, Ketua Komisi III, Zainal Abidin Ishak menyampaikan tiga agenda dalam pertemuan. Pertama, mengenai PI 10. Kedua terkait pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) dan yang terakhir adalah pembentukan BUMD /Perusahaan Daerah khusus mengelola PI 10 persen.

Bahwa pengelolaan kekayaan alam di Sulteng, khususnya di Kabupaten Banggai yang saat ini sedang giat-giatnya dilangsungkan mestinya memiliki dampak dan manfaat luas bagi rakyat dan daerah.

“Salah satunya adalah mengenai PI 10 persen. Ini demi kemasalahatan masyarakat Sulteng,” jelas, Zainal.

Lebih lanjut, anggota Komisi III, Muh. Masykur menekankan pentingnya tahapan perjuangan PI 10 persen disiapkan sejak dini agar apa yang sudah dan akan dilakukan itu bisa jadi rujukan bersama.

Kata Masykur, bahwa yang terpenting disiapkan dari sekarang adalah pembentukan Rancangan Peraturan Daerah yang mengatur tentang PI 10 persen dan BUMD /Perusda yang akan Gubernur ikut sertakan dalam bagian pengelolaan minyak dan gas alam cair di Kab. Banggai.

Semntara, Yahdi Basma menekankan perlunya disiapkan BUMD khusus menangani gas alam cair disana. Menyahuti hal tersebut Gubernur Sulteng menyetujui upaya Komisi III DPRD Sulteng ini. Apresiasi Gubernur ini disampaikan langsung dalam forum pertemuan karena kini bersama DPRD memperjuangkan PI 10 persen.
“Mari kita bersama untuk bersama-sama mendesak Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) agar Sulteng memperoleh hak 10 persen dari pengelolaan gas alam cair di Donggi-Sinoro, baik di Blok yang hari ini sudah dikelola maupun blok lain yang akan dibuka ke depan,” urai Gubernur.

“Kita upayakan jika memungkinkan dalam waktu dekat ini kita (Gubernur dan DPRD, red) bertemu dengan menteri ESDM, Jonan, untuk kita mendesak PI 10 persen ini,” ujar Gubernur Longki.

Terkait dengan Raperda dan BUMD/Perusda, Gubernur sangat setuju untuk mulai menyiapkan prosesnya. Terpisah, Fraksi NasDem memandang bahwa kerja-kerja negosiasi Pi 10 persen harus diorganisasikan dalam satuan gugusan tugas, agar berjalan lebih efektif. Olehnya kata Masykur, Gubernur Sulteng wajib menerbitkan SK Tim percepatan Negosiasi Pi 10 persen, agar langkah perjuangan bisa bergerak ke tahap yang lebih maju. (sumber Hms Fraksi Nasdem DPRD Sulteng).***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top