Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Ketua Umum (Ketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulteng yang baru Muhammad Fathur Razaq, kepada media ini Senin (22/12-2025) via telepone di aplikasi whatsAppnya mengatakan pihaknya mau saja membayarkan gaji staf KONI selama 9 bulan diera Muh.Nizar Rahmatu.
Hanya saja badan pemeriksa keuangan (BPK) RI mengingatkan jika dibayarkan gaji atau honor staf Koni dimasa kepengurusan sebelumnya yakni saat M.Nizar Rahmatu Ketum akan jadi temuan dan bisa dibawa ke ranah hukum.
“Dikepengurusan saya, sebenarnya mau bayar itu gaji atau honor staf KONI selama 9 bulan untuk 26 orang dimasa kepengurusan sebelumnya, hanya saja setelah konsultasi dengan BPK RI kami diingatkan akan menjadi temuan dan bisa dibawa ke ranah hukum jika dibayarkan,”tegas Fathur.
Sebelumnya beberapa staf KONI telah mengadukan nasibnya ke DPRD Sulteng dan Gibernur Anwar Hafid, hanya saja masih dijanjikan untuk dicarikan solusinya.
“Kami juga tidak menuntut kepengurusan KONI yang baru menyelesaikannya, tapi kami pernah dijanji oleh DPRD dan Gubernur Sulteng Anwar Hafid akan dicarikan solusinya untuk pembayaran gaji dan atau honor kami selama 9 bulan dalam kepengurusan sebelumnya dibawah ketum M.Nizar Rahmatu,”ujar salah seorang mantan staf KONI Sulteng dijaman Ketum M.Nizar Rahmatu.
Mantan Ketum KONI Sulteng Muh.Nizar Rahmatu, S.Sos, M.Si yang dikonfirmasi via telepone di aplikasi whatsAppnya Senin siang (22/12-2025), mengaku sudah mengusulkannya kepemerintah Sulteng anggarannya untuk pembayaran gaji/honor staf KONI, namun sampai akhir jabatannya belum direalisasikan.
“Kami sudah mengusulkannya dalam program KONI sebagaimana diatur dalam peraturan Gubernur Sulteng, namun diakhir jabatan saya belum terealisasi. Olehnya kalau kepengurusan sekarang tidak mau membayarkannya itu tidak ada masalah yang pastinya dalam kepengurusan saya sudah mengusulkan ke pemerintah untuk dibayarkan,”tegas mantan calon Bupati Parigi Moutong itu. ***














