

Bang Doel (deadline-news.com)-Palu- Mantan Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Ir.Basir Tanase menjawab konfirmasi deadline-news.com Selasa malam (28/3-2023) sekitar pukul 00:16 wita via chat di whatsAppnya mengatakan kalau penentu kebijakan di setiap Dinas ya pastilah Kepala Dinas.

“Di Dinas mana pun, tapi kalau urusan pemenang Proyek (pelelangan/tender) itu bukanlah Kepala Dinas punya ranah karena ada Pokja atau panitian Barang dan Jasa yang punya kewenangan dan itu tidak bisa di Intervensi siapapun karena ada ketentuan atau persyaratan tehnis di setiap kegiatan atau proyek,”jelas Basir.


Ia menegaskan sekali lagi saya tekankan bahwa tidak ada kewenangan Kepala Dinas dalam menentukan pemenang pelelangan. Karena itu bukan ranahnya kepala Dinas.


“Kalau ada kata – kata bahwa kontraktor lokal tidak baik pekerjaannya itu sangat tidak rasional. Selama ini yang kerjakan pekerjaan di Dinas rata – rata kontraktor lokal.


“Iya kan itu cerita yang di buat – buat saja,
Saya lihat sudah banyak menyudutkan saya bawa- bawa anaknya Pak Gub, itu semua tidak ada yang benar. Adapun yang 5 paket itu semua sudah tanda tangan Kontrak dan sudah memulai pekerjaan,”jelas mantan PLT Kadis Bina Marga dan Penataan Ruang itu. ***

















