
Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Wakil ketua II DPRD Sulteng Fraksi Partai Demokrat Syarifuddin Hafid, SH, MM menjawab media ini Kamis (6/11-2025), via telepone di aplikasi whatsAppnya menegaskan pemerintah provinsi harus membayar hutang proyek pembangunan kolam renan Yellow Aquatik Stadium di bukit jabal nur Palu.
Ia berharap Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) segera memprogramkan anggaran pembayaran hutang proyek kolam renang yang sudah selesai sejak awal tahun 2021.
“Namanya hutang daerah ya harus dibayar, kasihan kontraktornya sudah selesai pekerjaannya tapi Dispora (Pemprov) Sulteng lalai membayarnya. Masa sampai 5 tahun sudah selesai tidak dibayar-bayar, bisa-bisa tidak dipakai-pakai, padahal mestinya fungsional,”tegas ketua DPC Partai Demokrat Morowali itu.
Menurut, pihaknya akan mengingatkan dan mendorong Pemprov dalam hal ini Dispora Sulteng untuk mengusulkan anggaran agar bisa menyelesaikan hutang proyek pembangunan kolam renang itu, yang katanya mencapai Rp, 10,9 miliyar.
“Kami akan mengingatkan dan mendorong pemprov (Dispora) untuk segera mengusulkan anggaran pembayaran hutang biaya proyek pembangunan kolam renang Yellow Aquatik Stadium yang tersisa kurang lebih Rp, 10,9 miliyar dari nilai kontrak sebesar Rp.Rp. 19.363.930.400 (sembilan belas miliar tiga ratus enam puluh tiga juta sembilan ratus tiga puluh ribu empat ratus rupiah),”jelas mantan wakil ketua DPRD Morowali itu.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulteng Drs.Irvan Aryanto, M.Si yang dikonfirmasi via chat di aplikasi whatsAppnya Rabu malam (5/11-2025), mengaku perlu melihat dokumen untuk mengetahui detal montraknya, berapa yang telah dibayarkan dan berapa sisanya.
“Wass,,, harus liat dokumen dulu lee, kami sementara ada ikut POPNAS di Jkt,”tulis Irvan.
Sebelumnya Gubernur Sulteng Anwar Hafid menjawab media ini Senin (3/11-2025), via telepone di aplikasi whatsAppnya menegaskan pembayaran proyek pembangunan kolam reneng akan dianggarkan tahun 2026.
“Tahun depan Pemprov Sulteng anggarkan untuk pembayaran biaya proyek pembangunan kolam renang itu. Dispora Sulteng selama ini belum ada anggaran untuk membayar rekanan proyek pembangunan kolam renang itu,”ujar mantan bupati Morowali dua periode itu.
Muhammad Raslin aktivisi pekerja hukun progresif kepada media ini Rabu (5/11-2025), menegaskan Dispora Sulteng sudah seperti BUMN tidak membayar subkonnya.
“Sdh tertular penyakit BUMN ke pemda 😅,”tulis aktivis yang sering berdemonstrasi itu untuk mencari kebenaran dan peduli terhadap korban ketidak adilan itu. ***














