Satresnarkoba Polresta Tangkap Terduga Pengedar Sabu

Stefi (deadline-news.com)-Palu-Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Palu.

Adalah inisial MA (25), warga Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, diamankan/ditangkap, karena diduga kuat terlibat dalam “peredaran” sabu.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 3 Juli 2025, sekitar pukul 16.00 WITA, di Jalan Pangeran Hidayat, Palu Barat. Dari tangan MA, petugas berhasil menyita lima paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 1,033 gram, serta sejumlah barang bukti pendukung.

Kasatresnarkoba Polresta Palu AKP Usman, S.H. membenarkan pengungkapan tersebut.

“MA memperoleh sabu dari seseorang bernama Ijong yang saat ini masih dalam pencarian. Barang tersebut rencananya untuk dikonsumsi sekaligus dijual kembali,”ungkapnya.

Informasi awal diperoleh pada 28 Juni 2025 dari laporan masyarakat.

Setelah melakukan penyelidikan, tim opsnal bergerak cepat atas perintah langsung Kasatresnarkoba. Hingga akhirnya penangkapan dilakukan pada 3 Juli di lokasi yang dimaksud.

Barang bukti yang diamankan:

Lima paket narkotika diduga sabu

Dua plastik klip kosong

Satu sendok plastik dari pipet

Satu kotak kecil berwarna hitam

Dua anggota yang menjadi saksi dalam proses tersebut adalah Umar dan Stevanus Julio Wesa, yang merupakan personel Polresta Palu.

Kapolresta Palu Kombes Pol. Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasinya atas kinerja tim.

“Saya memberikan penghargaan atas keberhasilan Satresnarkoba Polresta Palu yang kembali mengungkap kasus narkotika. Ini bukti keseriusan kami dalam memerangi peredaran narkoba,” tegasnya.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku. Narkoba adalah musuh bersama yang harus ditangani secara serius dan berkelanjutan,”tanda Kapolresta Kombes Pol.Deny Abrahams

Menurutnya terhadap MA, penyidik menjerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Saat ini, pelaku tengah menjalani proses hukum lebih lanjut, termasuk pemeriksaan urine dan pendalaman terhadap jaringan yang terlibat,”jelasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top