Ruas Jalan Nasional Tolai Sausu Perusahaan Daftar Hitam Penawar Terendah

PT.Mitra Agung Indonesia Masuk Daftar Hitam dan Tidak Punya Alat Berat pendukung Tolai Sausu di Sulteng”

Bang Doel (deadline-news.com) – Palu – Proyek Preservasi ruas jalan nasional trans sulawesi Tolai Sausu Parigi Moutong Sulawesi Tengah sedang dalam proses tender di tahun 2025 ini.

Ruas jalan nasional Tolai Sausu itu merupakan jalur yang menghubungkan Palu, Poso, Touna, Morowali dan Makassar Sulsel.

Adakah PT.Mitra Agung Indonesia penawar terenda di paket tolai sausu dari 3 perusahaan yang bersaing ketat untuk mendapatka paket multe yers itu, yakni PT.Mitra Agung Indonesia dengan penawaran Rp, 99.104.741.337, 24, kemudian  PT.Bumikarsa dengan penawaran Rp, 106.069.250.019,17 dan
PT.Putra Nagroe Aceh dengan nilai penawaran sebesar Rp, 112.698.672.374, 59.

Hanya saja PT.Mitra Agung Indonesia sebagai penawar terendah untuk ruas jalan nasional trans Sulawesi ternyata pernah di black list (masuk daftar hitam perusahaan yang dianggap tidak bertanggung jawab atas pekerjaannya.

Di kutip di ajnn.net, kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh akhirnya mengeluarkan sanksi pencantuman dalam daftar hitam kepada PT Mitra Agung Indonesia.

Dalam surat keputusan itu disebutkan sanksi pencantuman dalam daftar hitam kepada PT Mitra Agung Indonesia diberikan akibat perusahaan tersebut tidak dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak secara bertanggung jawab.

SK tersebut diterbitkan setelah mempertimbangkan surat usulan penetapan sanksi pencantuman dalam daftar hitam dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Jembatan dan Jalan nomor 602.2.BID-PBI/398.b/2018 tanggal 14 Maret 2018, surat pemutusan kontrak oleh KPA pembangunan Jalan dan Jembatan nomor 602.2/bbBID-PBJ/5265 tanggal 21 Desember 2017 dan surat rekomendasi APIP nomor 800/B.1/506/1A tanggal 13 April 2018.

Dan informasi yang dihimpun PT.Mitra Agung Indonesia, PT.Bumikarsa dan PT.Putra Nagroe Aceh tidak memiliki alat pendukung di Sulteng khususnya di Tolai Sausu, seperti asphalt mixing plant (AMP),  Dump Truck (mengangkut material), Excavator & Bulldozer (persiapan lahan dan galian), Motor Grader (meratakan), Asphalt Paver / Asphalt Finisher (menghamparkan aspal), dan berbagai jenis Roller/Compactor (pemadatan), serta Cold Milling Machine (mengupas aspal lama).

Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) wilayah XIV Bambang Razak yang dikirimi link berita terkait diblacklistnya PT.Mitra Agung Indoneaia yang merupakan penawar terendah proyek veserpasi Tolai Sausu tidak banyak komentar, hanya mengucapkan terima kasih infonya.

“Tks infox pak,”tulis Bambang. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top