Hidayat Pakamundi : Kita Akan “Panggil” Dispora

“Sudah tiga Gubernur Berganti, hutang Proyek Pemprov – Dispora Sulteng Kurang lebih Rp, 10,9 M Belum Dibayarkan”

Foto Ketua PRSI Hidayat Lamakarate, bersama Kadis Pora Sulteng Irvan Aryanto dan Hengki Muhidin saat menyaksikan open turnamen Swimming diYellow Aquatic Stadium, Kota Palu, Sulteng. Foto dok ist/deadline-news.com

Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Hutang proyek pembangunan kolam renang oleh pemerintah provinsi (Pemprov) Sulteng yang melekat di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) kurang lebih  Rp,10,9 miliyar mendapat perhatian dari ketua komisi IV DPRD Sulteng.

Komisi IV DPRD Sulteng ini membidangi  kesejahteraan sosial, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Adalah H. Moh. Hidayat Pakamundi, SE ketua komisi IV DPRD Sulteng itu.

Ia menjawab media ini via telepone di aplikasi whatsAppnya Rabu sore (5/11-2025), menegaskan terkait hutang proyek pemerintah provinsi Sulteng yang melekat di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), yang katanya mencapai kurang lebih Rp, 10,9 miliyar perlu diperoleh data akurat.

“Kita akan memanggil Dispora, berapa nilai kontrak proyek pembangunan kolam renang itu, berapa yang sudah dibayarkan, berapa sisanya atau hutang Dispora Sulteng (Pemprov) dan kapan dibangun. Sehingga kami dapat memanggil Dispora apa penyebab sehingga proyek kolam renang Yellow Aquatik Stadium itu tidak dibayarkan sampai saat ini,”tegas politisi partai Demokrat Sulteng itu.

Menurutnya karena proyek pembangunan kolam renang itu bukan investasi,  dan sudah selesai dikerjakan sesuai kontrak yang ditandai dengan Provisional Hand Over (PHO), maka tidak ada alasan untuk tidak dibayarkan ke rekanan.

“Kasihan rekanannya, sudah tiga (3) gubernur berganti, tapi pemprov masih berhutang pekerjaan proyek. Apalagi proyeknya sudah selesai dan siap digunakan,”jelas politisi yang mantan kontraktor itu.

Proyek pembangunan kolam renang itu dimulai dimasa akhir jabatan Gubernur Sulteng Longki Djanggola tahun 2018-2019 atau diawal masa jabatan Gubernur Rusdy Mastura tahun 2019-2020 dengan nilai kontrak mencapai Rp. 19.363.930.400 (sembilan belas miliar tiga ratus enam puluh tiga juta sembilan ratus tiga puluh ribu empat ratus rupiah).

Dan baru uang muka yang telah dibayarkan oleh pihak Dispora ke rekanan yakni PT.Mandava Putra Utama. Sehingga Dispora (Pemprov) Sulteng berhutang kurang lebih Rp, 10,9 miliyar. Dan sudah memasuki tahun ke 5.

Kolam renang yang terletak di bukit jabal Nur Talise atau di ex lokasi STQ itu, sudah sering digunakan dalam event lomba renang, baik lokal, regional maupun nasional.

Celakanya lagi untuk menjaga kolam renang Yellow Aquatik Stadium itu dari kerusakan, terpaksa pihak rekanan terus melakukan maintenance atau pemeliharaan yang biayanya juga puluhan juta rupiah perbulan.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulteng Drs.Irvan Aryanto, M.Si yang dikonfirmasi via chat di aplikasi whatsAppnya Rabu malam (5/11-2025), mengaku perlu melihat dokumen untuk mengetahui detal montraknya, berapa yang telah dibayarkan dan berapa sisanya.

“Wass,,, harus liat dokumen dulu lee, kami sementara ada ikut POPNAS di Jkt,”tulis Irvan.

Sebelumnya Gubernur Sulteng Anwar Hafid menjawab media ini Senin (3/11-2025), via telepone di aplikasi whatsAppnya menegaskan pembayaran proyek pembangunan kolam reneng akan dianggarkan tahun 2026.

“Tahun depan Pemprov Sulteng anggarkan untuk pembayaran biaya proyek pembangunan kolam renang itu. Dispora Sulteng selama ini belum ada anggaran untuk membayar rekanan proyek pembangunan kolam renang itu,”ujar mantan bupati Morowali dua periode itu.

Muhammad Raslin aktivisi pekerja hukun progresif kepada media ini Rabu (5/11-2025), menegaskan Dispora Sulteng sudah seperti BUMN tidak membayar subkonnya.

“Sdh tertular penyakit BUMN ke pemda 😅,”tulis aktivis yang sering berdemonstrasi itu untuk mencari kebenaran dan peduli terhadap korban ketidak adilan itu. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top