Hidayat Lamakarate : Sayang Sekali Fasilitas “Disia-Siakan”

“Tolong Gubernur Selesaikan Hutang Kolam Renang”

Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Proyek pembangunan kolam renang tahun 2018-2019-2020 yang melekat di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulteng dan masih menyisahkan hutang mencapai Rp, 10,9 miliyar dari total anggaran sesuai kontrak Rp. 19.363.930.400 terus mendapat tanggapan dari berbagai pihak.

Kali ini datang dari mantan Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng Dr.Hidayat Andi Baso Lamakarate, M.Si.

Hidayat yang juga ketua Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) Sulteng menjawab mendia ini Sabtu (8/11-2025), mengatakan Kolam renang milik Pemprov Sulteng itu  adalah salah satu kolam renang terbaik yang ada di sulteng.

“Ukurannya saja sudah standar internasional dan perencanaannya sebenarnya sangat baik dan komplit. Olehnya Pemprov jangan menyia-nyiakannya,”sebut mantan calon Gubernur Sulteng periode 2019-2024 itu.

Mantan Pj Walikota Palu itu menjelaskan bahwa Kolam Renang Yellow Aquatik Stadium itu bahkan  dipersiapkan untuk lomba loncat indah walaupun belum di bangun sarananya, khusus kolamnya sudah sangat layak untuk digunakan baik untuk latihan maupun lomba – lomba.

“Harapannya masalah kolam renang yang ada itu sebaiknya bisa segera diselesaikan oleh Pemprov Sulteng masalahnya dan selanjutnya bisa segera digunakan dan dikelola sendiri oleh Dispora Sulteng,”ungkap mantan Pj.Bupati Banggai Laut itu.

Ia menegaskan bahwa sayang sekali fasilitas sebaik itu disia- siakan.

“Tolong pak gubernur Anwar Hafid difasilitasi dan dibantu untuk di selesaikan masalahnya. Agar pemprov juga punya kolam renang kebanggaan karena sangat refresentatif,”imbunya.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulteng Drs.Irvan Aryanto, M.Si yang dikonfirmasi via chat di aplikasi whatsAppnya Rabu malam (5/11-2025), mengaku perlu melihat dokumen untuk mengetahui detail kontraknya, berapa yang telah dibayarkan dan berapa sisanya.

“Wass,,, harus liat dokumen dulu lee, kami sementara ada ikut POPNAS di Jkt,”tulis Irvan.

Sebelumnya Gubernur Sulteng Anwar Hafid menjawab media ini Senin (3/11-2025), via telepone di aplikasi whatsAppnya menegaskan pembayaran proyek pembangunan kolam renang akan dianggarkan tahun 2026.

“Tahun depan Pemprov Sulteng anggarkan untuk pembayaran biaya proyek pembangunan kolam renang itu. Dispora Sulteng selama ini belum ada anggaran untuk membayar rekanan proyek pembangunan kolam renang itu,”ujar mantan bupati Morowali dua periode itu.

Muhammad Raslin aktivisi pekerja hukun progresif kepada media ini Rabu (5/11-2025), menegaskan Dispora Sulteng sudah seperti BUMN tidak membayar subkonnya.

“Sdh tertular penyakit BUMN ke pemda 😅,”tulis aktivis yang sering berdemonstrasi itu untuk mencari kebenaran dan peduli terhadap korban ketidak adilan itu. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top