Hasil Survei SPI KPK Pemkot Palu Rentan Praktek “Korupsi”

Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2024, mengungkapkan Pemerintah Kota Palu rentan terhadap praktek korupsi.

Hasil survei yang dikutip di Palu, Kamis (14/8-2025), menunjukan Pemkot Palu mendapatkan 56,99 poin atau berada di kategori rentan.

Indeks rentan SPI berada pada angka 0-72,9 poin. Selanjutnya 73-77,9 poin pada ketegori waspada dan 78-100 poin untuk kategori terjaga.

Angka yang didapatkan Pemkot Palu merupakan hasil penghitungan skor dari responden internal sebesar 72,28 poin, komponen eksternal 66,28 poin dan komponen eksper (pakar) sebesar 41,17 poin.

Skor Pemkot Palu bahkan turun sebanyak 11.14 poin dari tahun 2023.

Khusus skor komponen internal, dihitung dari tujuh kategori dengan masing-masing nilai integritas dalam pelaksanaan tugas 73,91 poin, pengelolaan anggaran 70,23 poin, pengelolaan pengadaan barang dan jasa (PBJ) 65.56 poin, pengelolaan sumber daya manusia (SDM) 66.01 poin.

Kemudian, perdagangan pengaruh 78.71 poin, sosialisasi antikorupsi 69.47 poin dan transparansi 83.78 poin.

Selain itu, hasil survei Pemkot Palu berada di peringkat 14 atau terakhir untuk seluruh pemerintah kabupaten, kota dan provinsi se Sulawesi Tengah.

Pemkot berada di bawah Pemkab Donggala yang mendapatkan skor 58,93 poin.

Menanggapi hal tersebut Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana mengataan pihaknya terus melaksanakan pengawasan dengan maksimal.

“Semua tender, semua lelang dilakukan secara terbuka, agar kualitas pekerjaan berjalan dengan baik. Apalagi wakil wali kota tugasnya melakukan pengawasan internal,” katanya menegaskan. dikutip di kantor berita antara Palu.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top