Baim (deadline-news.com)-Palu – Aparat penegak hukum (APH) diminta menyelidiki proyek intake yang bernilai Rp, 1,8 miliyar di Kelurahan Watusampu.
Demikian ungkap pemerhati sosial Erwin Bulukumba dikonfirmasi Via hand phonenya Kamis (13/11-2025).
Menurutnya proyek yang menelan anggaran senilai kurang lebih Rp, 1,8 miliar itu sangat tidak wajar, lantaran proyek tersebut tidak dapat berfungsi maksimal dalam mendiatribusikan air bersih ke warga.
“Proyek yang sudah memasuki tahun ketiga tersebut tidak berfungsi dan pembangunanya mubazir dengan anggaran sebegitu besar,”ungkapnya.
Ia mengemukakan tidak boleh ada anggaran negara atau daerah lepas dari pengawasan kita semua, sebab itu murni untuk kepentingan dan kemaslahatan rakyat.
Olehnya semua pihak bisa mengawasi dan melaporkan siapa saja yang mengelolah anggaran APBD namun tidak sejalan dengan asas manfaatnya.
Ia mendesak kepada aparat penegak hukum untuk menyelidikinya keberadaan proyek intake air bersih dimaksud.
“Miliaran rupiah uang rakyat yang digelontorkan, namun tidak ada manfaatnya ini patut dipertanyakan, saya meminta aparat turun tangan menyelidiki proyek tersebut,”tegasnya.
Ia mengancam akan melaporkan secara resmi ke penegak hukum terkait proyek dimaksud, namun akan mencoba melakukan investigasi di lapangan sembari mengumpulkan data sebagai acuan, dugaan ada ketidak beresan dalam pekerjaan intake tersebut.
Sebelumnya proyek tersebut menjadi sorotan warga Watusampu, lantaran tak berfungsi sejak dibangun sekira tahun 2022 silam, dengan nilai kontrak Rp1,4 miliar, dan tambahan anggaran sebesar 400 juta rupiah.
Proyek yang digagas PU kota Palu tersebut, seyogyanya menyasar kebutuhan air bersih warga di tiga RW namun hingga detik ini tidak berfunsi.
Terpisah Kepala Dinas PU Kota Palu, Ismayadi, yang di konfirmasi melalui pesan singkat Kamis 13/11-2025, belum memberi keterangan terkait proyek tersebut. ***














