Ambil Uang dan Sembakonya, jangan Pilih Calonnya !

Dalam kontestasi politik, terkadang para pasangan calon (Paslon) baik itu dalam pemilihan Bupati, wakil bupati, walikota, wakil walikota, Gubernur dan Wakil Gubernur berusahan memenangkan pertarungan perebutan kursi itu.

Namun terkadang menggunakan cara-cara kotor, tak demokratis, menyuap/menyogok rakyat dengan memberikan sejumlah uang, paket sembako dan pakaian.

Menyikapi hal itu pesan moral yang perlu disampaikan adalah “ambil uang dan sembakonya, tapi jangan pilih calonnya.”

Kenapa karena hal itu tidak mencerminkan kedaulatan rakyat yang demokratis. Tapi merusak tatanan berdemokrasi dalam pemilu kepala daerah (Pilkada).

“Kita sebagai rakyat pemilih jangan mau disogok uang dan sembako, karena 5 tahun kita harus menderita. Apalah gunanya uang Rp, 500 ribu – Rp, 1 juta dan sembako yang hanya bertahan 3 hari, sedangkan kita butuh hidup yang berkelanjutan, daerah kita perlu kemajuan, kemiskinan perlu dihilangkan, rakyat perlu disejahterakan.”

Semua program paslon sebenarnya baik, dan patut dipertimbangkan untuk direkomendasikan dipilih, namun harus dilihat sepak terjangnya dalam kontestasi politik 5 tahunan itu.

Paling tidak jika ada paslon yang coba-coba menyogok rakyat dengan cara “membeli suara rakyat” misalnya serangan fajar dengan memberikan amplop berisi uang biru atau merah berlembar-lembar atau sembako berpaket-paket, maka kata kuncinya jangan dipilih, tapi boleh ambil amplop dan sembakonya agar menjadi efek jera pada pilkada atau pilcaleg berikutnya.

Rakyat Indonesia sudah makin cerdas, sehingga para paslon yang hanya mengandalkan keuangannya untuk menyogok rakyat, Insya Allah terpental atau tidak dipilih oleh rakyat.

Semoga pilkada 2024 ini, menjadi ukuran, jujur, berintegritas dan demokratis tanpa politik uang dan sembako?

Ketegasan aparat hukum, bawaslu dan peran pengawasan masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan pemilu kada yang damai, jujur, berintegritas dan demokratis itu dan termasuk peran para paslon.

Artinya masyarakat dapat mendokumentasikan jika melihat adanya kecurangan dalam pilkada tahun genap ini, baik yang dilakukan tim sukses atau pemenangan paslon maupun yang dilakukan aparatur negara.

Dan kemudian dapat dilaporkan untuk diproses dalam sengketa pilkada nantinya.

“Ayo kita sama-sama awasi pilkada 2024 ini, agar berlangsung jujur, adil, rahasia, berintegritas dan demokratis.” ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top