BBM Ilegal, PETI dan Narkoba Tantangan Kapolda Sulteng Yang Baru

Irjen Pol. Rizal Irawan, S.I.K, MH kapolda baru Sulawesi Tengah yang akan hadir resmi pada Selasa (13/10-2026), menggantikan Irjen Pol.Nasri yang memasuki masa pensiun tentu banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus dituntaskan.

Diantaranya masih maraknya perdagang bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar yang dikuasi seseorang atau kelompok tertentu. Celakanya lagi ada oknum-oknum anggota Polri yang terlibat, sehingga menambah krisis BBM jenis solar di SPBU untuk masyarakat umum.

Bayangkan masyarakat umum seperti sopir truk, bus dan pemilik kendaraan yang menggunakan BBM Solar dan pertalite haru antrian berjam-jam, bahkan berhari-hari di SPBU. Padahal sudah diatur kuota bagi kelompok tertentu untuk mendapatkan jatah BBM JenisnSolar bersubsidi itu dengan menggunakan barkotkode.

“Kalau pembagiannya sesui kuota yang sudah diatur untuk jatah kelompok tertentu mestinya cukup. Tapi ternyata ada juga oknum-oknum anggota Polri yang ikut bermain dan membentuk kelompok tertentu lagi untuk berbisnis BBM bersubsidi seperti Solar itu, sehingga semakin membuat BBM Solar bersubsdidi makin sulit didapatkan,”kata kawanku punya teman itu.

Menurut temanku punya teman selain krisis BBM Bersubsidi jenis Solar dan pertalite, yang tidak kalah pentingnya untuk segera diberantas oleh Kapolda Baru Irjen Rizal Irawan adalah pertambang emas tanpa izin (PETI).

Sebab selain merugikan negara, karena tanpa bayar pajak dan hanya menguntungkan sekelompok orang, juga merusak lingkungan dan BBM Bersubsidi seperti Solar lari ke PETI.

Selain BBM dan PETI juga NARKOBA menjadi tantangan besar yang penting dan sangat mendesak untuk diberantas. Karena dampaknya sangat besar bagi kehidupan sosial ekonomi masyarakat.

Bukan itu saja tapi juga daya rusaknya sangat besar bagi genetasi bangsa ini dan ancaman ganguan keamanan serta stabilitas di tengah-tengah masyarakat.

“Bayangkan Narkoba itu dapat merusak syaraf, otak, fikira dan Psikis,”kata Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto saat masih di BNN dalam program Desa BERSINAR.

Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto dalam setiap pidatonya membawa pesan yang cukup tegas dalam pembenahan internal Polri.

Ia menegaskan tidak boleh ada ruang bagi titipan, transaksional, maupun sponsorship dalam proses rekrutmen anggota Polri.

Pernyataan itu tentu menarik perhatian. Sebab selama ini, isu mengenai transparansi dan keadilan dalam proses penerimaan anggota Polri selalu menjadi perhatian publik.

Sebab dengan penerimaan yang penuh transaksional dapat melahirkan anggota Polri yang tak berintegrotas, pungli dan melemahkan penegakan hukum.

Semoga saja Kapolda Sulteng dan Kapolri yang baru dapat menunaikan janji-janjinya itu, adil, hadir bersama masyarakat, transparan, tidak berbohong, humanis dan tidak ditakuti oleh rakyat. Kata kuncinya “Polisi Bersama Rakyat”. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top