Program Berani Cerdas Bukti Nyata Capaian IPM dan Penurunan Kemiskinan

Zubair (deadline-news.com)-Palu-Walau baru seumur jagung berjalan, namun program Berani Cerdas yang dijalankan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sudah dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Dan dinilai sebagai kebijakan strategis yang tidak hanya memiliki dasar hukum kuat, tetapi juga telah menunjukkan hasil terukur dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan penurunan angka kemiskinan (PKA).

Berani Cerdas tujuannya untuk membantu masyarakat atau orang tua siswa-siswi mengurangi beban pembiayaan pendidikan, sehingga putra -putri daerah ini dapat terus bersekolah. Paling tidak satu rumah tangga satu sarjana.

Berkaca pada sejarah kemajuan Negara Jepang, pasca perang dunia ke 2, yang ditandai dengan “pengeboman” Hirosima
6 Agustus 1945 dan Nagasaki 9 Agustus 1945 oleh Amerika Serikat, dimana Jepang mengawali pembangunannya dari dunia pendidikan (baca sejarah Negara Jepang).

Jepang menyediakan pendidikan gratis yang komprehensif, mencakup biaya sekolah (tuition) di tingkat negeri dari taman kanak-kanak hingga SMA.

Mulai tahun ajaran 2026, pemerintah Jepang memperluas kebijakan bebas biaya sekolah ke seluruh sekolah menengah atas maupun Perguruan Tinggi, baik negeri maupun swasta, tanpa batasan pendapatan rumah tangga.

Walaupun tidak sama persis dengan konsep pendidikan gratis di Jepang untuk membangun peradaban dan kemajuan negara Sakura itu, tapi laing tidak  program BERANI CERDAS sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya bagi yang kurang mampu. Dan bea siswa yang berprestasi sebagai bentuk penghargaan pemerintah untuk para mahasiswa.

Akademisi Universitas Tadulako sekaligus pengamat pembangunan daerah, Prof. Dr. H. Djayani Nurdin, S.E., M.Si., menegaskan bahwa Program Berani Cerdas merupakan bentuk nyata intervensi kebijakan publik yang tepat sasaran dalam menjawab persoalan mendasar pendidikan di Sulawesi Tengah.

“Secara konseptual dan empiris, Program Berani Cerdas ini menjawab dua hal sekaligus: memperluas akses pendidikan dan meningkatkan kualitas SDM. Ini bukan sekadar program populis, tetapi kebijakan berbasis kebutuhan riil masyarakat,” ujar Prof. Djayani.

Menurutnya, capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sulawesi Tengah yang meningkat menjadi 72,82 atau naik 0,80 persen dari tahun sebelumnya tidak dapat dilepaskan dari kontribusi program tersebut. Selain itu, peningkatan akses pendidikan juga berimplikasi langsung pada penurunan angka kemiskinan melalui peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat.

“Kalau kita bicara pembangunan jangka panjang, investasi terbesar itu ada di pendidikan. Program ini mempercepat peningkatan Indeks Modal Manusia (IMM), yang pada akhirnya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif,” jelasnya.

Secara implementatif, Program Berani Cerdas mencakup berbagai intervensi, mulai dari penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) sebesar lebih dari Rp40,9 miliar untuk SMA, SMK, dan SLB, pembiayaan praktik kerja industri (Prakerin) dan uji kompetensi siswa SMK yang mencapai Rp27 miliar, hingga penyediaan seragam sekolah gratis bagi siswa kurang mampu.

Di tingkat perguruan tinggi, program ini juga menjangkau 23.568 mahasiswa di lebih dari 387 perguruan tinggi di seluruh Indonesia dengan total anggaran mencapai Rp84 miliar pada tahun 2025. Selain itu, tersedia pula beasiswa magister bagi guru sebagai upaya peningkatan kualitas tenaga pendidik.

Prof. Djayani menilai, keberhasilan program ini juga terlihat dari kemampuannya menekan angka putus sekolah dan putus kuliah, terutama di kalangan masyarakat prasejahtera.

“Dengan pendekatan inklusif, program ini memastikan tidak ada anak daerah yang tertinggal hanya karena keterbatasan ekonomi. Ini yang membuatnya memiliki dampak sosial yang sangat signifikan,” ujarnya.

Dari sisi regulasi, Program Berani Cerdas memiliki landasan hukum yang jelas melalui Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 14 Tahun 2025 yang telah diperbarui dengan Pergub Nomor 34 Tahun 2025. Kebijakan ini juga sejalan dengan amanat Pasal 31 UUD 1945, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Menanggapi berbagai catatan dari DPRD, Prof. Djayani memandang hal tersebut sebagai dinamika yang wajar dalam sistem demokrasi, namun ia menekankan bahwa evaluasi seharusnya diarahkan pada penyempurnaan, bukan penghentian program.

“Kalau ada kekurangan, maka yang dilakukan adalah perbaikan tata kelola, penguatan data, dan peningkatan pengawasan. Bukan menghentikan program yang sudah terbukti memberikan manfaat luas,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid sebelumnya juga menegaskan bahwa Program Berani Cerdas merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang pendidikan dan telah menjadi bagian integral dari RPJMD 2025–2029.

Dengan capaian yang ada, Program Berani Cerdas dinilai tidak hanya memiliki legitimasi hukum, tetapi juga legitimasi sosial dan akademik sebagai kebijakan publik yang berdampak nyata bagi masyarakat Sulawesi Tengah.

Sementara itu politisi PDIP Sulteng Idrus Haddado, SH mengatakan program Beasiswa melalui “BERANI CERDAS”harus terus dilanjutkan.

“Itu sangat membantu para OrangTua ditengah tekanan Ekonomi Global dan efisiensi. Apalagi Para OrangTua yang di PHK saat ini sangat berdampak pada pendapatan,”tulis Idrus diakun group aplikasi whatsAppnya roemah balkot.

Ia menegaskan kalau ada pemikiran Untuk Evaluasi silahkan saja di evaluasi sistemnya baik OPD, penanggungJawab, sasaran penerima manfaat misalnya ada ASN/PPPK yang mahasiswa sebagai penerima, validitas berkas para penerima dan lain-lainnya.

“Intinya Program Beasiswa Berani Cerdas harus terus dilanjutkan🙏,”tulisnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top