- Zubair (deadline-news.com)-Parimo-Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong, Sayutin Budianto, menyatakan dukungan penuh terhadap penetapan Proyek Strategis Nasional (PSN) Neo Energi Parimo Industrial Estate (NEPIE) di Desa Siniu, Kecamatan Siniu.
Namun, dukungan tersebut disertai dengan penekanan tegas agar proyek negara ini tidak mengabaikan hak-hak dasar masyarakat setempat, khususnya terkait ganti rugi lahan dan jaminan tenaga kerja lokal.
Sayutin Budianto menegaskan bahwa sebelum kawasan industri beroperasi penuh, seluruh persoalan ganti rugi lahan masyarakat yang terdampak dan jaminan penyerapan tenaga kerja lokal harus dituntaskan secara menyeluruh.
DPRD Parigi Moutong sangat mendukung investasi tersebut, namun dengn tidak mengabaikan hak lahan masyarakat serta diperlukan komitmen perusahan yang berinvestasi.
Memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat serta peluang kerja anak daerah minimal 60 persen.
“Kami mendukung PSN, tetapi negara juga harus hadir menyelesaikan masalah di bawah. Seluruh lahan yang masuk kawasan PSN di Desa Siniu wajib diselesaikan, siapa pun perusahaan yang melakukan pembukaan lahan,” tegas Sayutin saat dihubungi, Rabu (4/2/2026).
Konflik Lahan dan Ketidakjelasan PerusahaanSalah satu isu krusial yang disoroti Sayutin adalah mandeknya penyelesaian ganti rugi lahan yang berpotensi memicu konflik berkepanjangan di masyarakat. Ia juga menyoroti ketidakjelasan status perusahaan yang menggarap kawasan industri tersebut.
Sebelumnya, PT Anugerah Industri Teknik Industri (ATHI) diketahui telah melakukan kesepakatan ganti rugi lahan dengan warga.
Namun, kesepakatan tersebut belum terealisasi, sementara kini muncul nama PT Anugerah Tambang Smelter (ATS) yang disebut-sebut menggantikan peran ATHI.
“Yang kami tahu menggarap lahan di sana hanya PT ATHI. Bukan yang lain. Kalau pun ada pengambilalihan atau pergantian perusahaan, kami tidak mau tahu. Yang kami tuntut hanya satu, hak masyarakat harus diselesaikan,” tegas Sayutin.
Dia menekankan bahwa persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut dan membutuhkan sikap tegas dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng).
Ia khawatir PSN akan menjadi proyek elitis yang mengorbankan warga di lingkar kawasan industri.
Jaminan Tenaga Kerja Lokal dan Pengembangan SDMSelain konflik lahan, Sayutin juga menekankan pentingnya keadilan ekonomi bagi masyarakat setempat melalui pemanfaatan tenaga kerja lokal.
Ia mendesak adanya kesepakatan mengikat antara pemerintah daerah dan pihak perusahaan untuk menjamin minimal 60 persen tenaga kerja berasal dari masyarakat lokal.
Lebih lanjut, ia mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong untuk menyiapkan pendidikan menengah berbasis vokasi sebagai bagian dari tanggung jawab negara dalam mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) lokal yang siap bekerja di kawasan industri.
Langkah Politik dan Audiensi dengan Gubernur
Sebagai langkah politik kelembagaan, DPRD Parigi Moutong akan segera menemui Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, untuk menyepakati jadwal pertemuan dengan Gubernur Sulteng, Anwar Hafid.
Pertemuan ini bertujuan untuk membahas secara khusus PSN NEPIE dan mencari solusi atas berbagai persoalan yang ada.Sayutin menegaskan komitmen DPRD Parigi Moutong untuk mendukung pengelolaan smelter yang ramah lingkungan dan berpihak pada rakyat.
Ia mengakui potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari kawasan industri, namun menegaskan bahwa manfaat ekonomi tersebut tidak boleh dibayar dengan hilangnya hak-hak warga.
“PSN seharusnya membawa kesejahteraan, bukan konflik. Lapangan kerja harus terbuka bagi anak-anak daerah, dan itu hanya bisa terwujud jika ada jaminan tegas dari negara dan perusahaan,” tandasnya.
Latar Belakang PSN NEPIEKabupaten Parigi Moutong dan Morowali, Sulteng, resmi masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ditetapkan Pemerintah Pusat pada 14 Oktober 2024.
Penetapan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 12 Tahun 2024 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 mengenai Daftar Proyek Strategis Nasional.
Dalam lampiran peraturan tersebut, Neo Energi Parimo Industrial Estate (NEPIE) tercatat pada nomor urut 114 dan Neo Energi Morowali Industrial Estate (NEMIE) pada nomor urut 119 sebagai bagian dari PSN.
Menindaklanjuti penetapan ini, Gubernur Sulteng, Anwar Hafid menyatakan bahwa pemerintah provinsi mulai mempersiapkan berbagai infrastruktur pendukung, dengan fokus utama pada kesiapan energi.
“Kita akan selesaikan dulu pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Banggaiba, Kabupaten Sigi. Setelah itu, baru kita bangun jaringan listrik masuk ke kawasan NEPIE di Kabupaten Parimo,” ungkap Anwar Hafid di Parigi, Sabtu (24/1/2026).
Anwar menjelaskan bahwa PSN NEPIE dirancang sebagai kawasan industri hijau yang seluruh kebutuhan energinya bersumber dari PLTA, menjadikannya ramah lingkungan.
Bahan baku utama kawasan industri NEPIE akan berasal dari Kabupaten Morowali, khususnya material low grade yang selama ini hanya diolah setengah jadi.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) tidak akan lagi memberikan izin pembangunan smelter atau industri yang tidak berorientasi pada kelestarian lingkungan.
PSN NEPIE diharapkan menjadi contoh pengembangan kawasan industri masa depan di Sulteng berbasis energi bersih.
Selain infrastruktur dan energi, Pemprov Sulteng juga mempersiapkan SDM lokal dengan melatih tenaga kerja dan akan mendapatkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) modern dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Terkait potensi konflik lahan, Anwar memastikan pemerintah daerah akan menanganinya secara bijak untuk tidak merugikan masyarakat dan memberikan kepastian hukum bagi investor.
Melalui persiapan yang matang, Pemprov Sulteng berharap PSN NEPIE mampu menjadi motor baru pertumbuhan ekonomi berkelanjutan serta membuka lapangan kerja dan peluang usaha bagi masyarakat lokal.
Persiapan pembukaan kawasan industri NEPIE telah dilakukan sejak 2023 oleh PT Anugrah Tekhnik Industri (ATHI) sebagai anak perusahaan PT Anugrah Neo Energy Materials (Neo Energy), dengan luasan sekitar 20 hektare di Desa Siniu. Pembangunan kantor kawasan industri sebagai salah satu syarat keberlanjutan izin telah mulai dilakukan. ***














