Stefi (deadline-news.com)-Banawa-Kabupaten Donggala dipastikan menghadapi tekanan fiskal pada 2026, setelah dana transfer dari pemerintah pusat mengalami penurunan drastis.
Kondisi ini diperkirakan berdampak pada belanja pegawai khususnya P3K hingga pelayanan publik.
Ketua DPRD Donggala, Moh Taufik, menjelaskan turunnya alokasi dana berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Daerah, Kementerian Keuangan.
“Dana Alokasi Umum (DAU) kita berkurang sekitar Rp170 miliar, dari Rp777 miliar menjadi Rp606 miliar,” ungkap Taufik, Senin (29/9-2025).
la menambahkan, Dana Bagi Hasil (DBH) juga ikut merosot tajam.
“DBH kita turun dari Rp80 miliar sehingga menjadi hanya sekitar Rp31 miliar. Artinya berkurang Rp48 miliar,” jelasnya.
Tak berhenti disitu, Donggala tahun depan juga tidak lagi menerima Dana Insentif Fiskal (DIF) yang sebelumnya mencapai Rp21 miliar.
Dengan begitu, total dana yang hilang untuk Donggala mencapai lebih dari Rp239 miliar.
Menurut Taufik, situasi ini akan se makin menekan kemampuan daerah mengelola anggaran.
“Dengan uang sekecil itu, kita harus berpikir normal. Tidak tahu lagi kita bisa bikin apa,”ujarnya.
Taufik mengungkapkan, Pemda Donggala sebelumnya
telah mencoba berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB dan Kemen terian Dalam Negeri (Kemendagri).
Namun, jawaban resmi soal alasan pemotongan dana belum mereka terima.
“Kemendagri menyampaikan bahwa hal itu merupakan kewenangan Kementerian Keuangan,”katanya.
la juga mengingatkan dampak defisit anggaran terhadap transfer ke pemerintah desa.
“Ini tentu akan berdampak langsung ke masyarakat di tingkat desa, termasuk alokasi dana desa (ADD),” tegasnya.
Politisi Nasdem itu mengatakan DPRD Donggala, berencana kembali mengagendakan pertemuan dengan kementerian terkait untuk mencari solusi atas persoalan tersebut. Dikutip di harian Radarsulteng. ***