Soroti Arus TKA, Safri Dorong Bandara SIS Al-Jufri Palu Jadi Pintu Masuk Utama

Stefi (deadline-news.com)-Palu- Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Safri mendukung penuh langkah Gubernur Anwar Hafid melayangkan protes resmi kepada pemerintah pusat terkait penetapan Bandara IMIP (Indonesia Morowali Industrial Park) sebagai bandara berstatus internasional.

Safri menegaskan pemerintah pusat harus berlaku adil mengingat Sulawesi Tengah telah memiliki Bandara Internasional Mutiara SIS Al-Jufri di Palu yang berfungsi sebagai pintu gerbang utama.

“Kami mendukung langkah gubernur. Bandara IMIP memang penting bagi industri, tetapi Bandara SIS Al-Jufri adalah simpul utama mobilitas masyarakat dan menjadi representasi daerah,” tegasnya kepada awak media, Jumat 28/11-2025).

Legislator PKB ini menekankan bahwa peningkatan status Bandara SIS Al-Jufri memiliki dampak strategis, tidak hanya untuk pariwisata dan ekonomi daerah, tetapi juga untuk pemerataan pembangunan.

Safri meminta pemerintah pusat meninjau ulang dan membatalkan status internasional pada Bandara IMIP serta mengutamakan bandara yang memenuhi prinsip kepentingan publik yang lebih luas.

“Bandara SIS Al-Jufri sudah lama diproyeksikan sebagai bandara internasional dan punya peran vital bagi masyarakat. Pemerintah harus pertimbangkan aspek pemerataan pembangunan, bukan hanya tuntutan industri,” tekannya.

Menurut Safri, arus Tenaga Kerja Asing (TKA) yang cukup tinggi ke beberapa kawasan industri khususnya di Morowali dan Morowali Utara, seharusnya dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi daerah.

“Menjadikan Bandara SIS Al-Jufri pintu masuk utama, maka proses pemeriksaan, perizinan, dan administrasi keimigrasian dapat dilakukan langsung di Palu sehingga retribusi dan layanan penunjang dapat menjadi sumber PAD,” ucapnya.

Safri mengungkapkan bahwa selama ini sebagian besar TKA masuk melalui bandara di luar Sulteng sehingga potensi pendapatan daerah tidak optimal.

Selain itu, sentralisasi pintu masuk dinilai dapat mempermudah pengawasan Pemprov Sulteng terhadap tenaga kerja asing yang bekerja di berbagai sektor industri.

“Bukan hanya PAD dan aktivitas ekonomi lokal yang meningkat tapi juga kontrol pemerintah daerah terhadap keberadaan TKA akan jauh lebih efektif,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top