Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Terkait klaim sejumlah pihak dan meragukan atas kepemilikan H.Hasyim Hadaddo ruko lantai 2 Paluplaza yang jadi kantor sekretarian Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) Sulteng mulai terkuak.
Rahman Sarkawi mantan karyawan PT.Cahaya Lestari Sentosa (CLS) pengemban dan pengelola ruko Paluplaza mengatakan berdasarkan sertifikan hak guna bangunan (HGB) dan akta jual beli sesuai nama dan pemegang HBG itu sudah pemiliknya.
“Karena posisinya sekarang PT.CLS bukan lagi pengemban dan atau pengelola di ruko Paluplaza itu, tapi sudah milik pribadi masing-masing pembeli sesuai sertifikat yang dipegang para pemiliknya,”jelas Rahman Sarkawi.
Menurutnya adalah almahrum Min Tartho owner PT.CLS itu selaku pengemban Paluplaza pada tahun 1990an.
Disinggung soal ruko berlantai 2 yang diklaim sebagai asset GAPENSI Sulteng, Rahman menegaskan tidak tahu persis, namun berdasarkan bukti-bukti surat baik itu HGB, SHM dan akta jual belinya sudah itu pemilik yang sah.
Mantan ketua Gapensi Sulteng periode 2006-2016 H.Hasyim Hadaddo minta pengurus Gapensi periode 2022-2027 segera kosongkan ruko 2 lantai kantor Gapensi di Paluplaza itu Sulawesi Tengah.
“Kami minta kepada Ketua dan pengurus Gapensi Sulteng dibawah pimpinan Hj.Salma Rahman segera kosongkan kantor ruko 2 lantai di paluplaza yang menjadi kantor Gapensi Sulteng, dalam waktu 3 hari kedepan Senin hingga Rabu (10,11-12/11-2025 . Sebab sudah dijual dan pembelinya sudah mau menempatinya,”tegas Hasyim didampingi kuasa hukumnya Ir.Gergorius Gere, SE, SH, MH alias Umar Hattab (Mualaf) di kediaman Hasyim Hadaddo Ahad (9/11-2025) di Jalan Anoa Palu.
Menurutnya Ruko 2 lantai itu dibeli dari Annar Salahuddin Sampetoding yang juga owner PT. Sulwod pada tahun 2007.
Sebelumnya ruko itu digunakan oleh Ir.Rendy A Lamadjido untuk kantor Gapensi Sulteng yang disewa pakaikan dan atau pinjamkan dari ANNAR SALAHUDDIN SAMPETODING.
Lalu Annar Salahuddin Sampe Toding menjualnya ke H.Hasyim Hadaddo pada tahun 2007 dan dipinjamkan lagi ke Iskam Lasarika saat jadi ketua Gapensi Sulteng.
“Karena Iskam tidak mau jadi ketua Gapensi Sulteng kalau tidak dipinjamkan ruko 2 lantai itu untuk jadi kantor sekretarian Gapensi Sulteng periode 2016-2020,”ujar pengusaha sukses itu.
Ia mempersilahkan ketua dan pengurus Gapensi Sulteng untuk mengambil seluruh inventaris kantor organisasi Gapensi Sulteng itu, seperti Meja, Lemari, Kursi dan ATKnya.
Kata Hasyim Hadaddo jika ada yang menuduhnya “mencuri” karena mengambil dokumen Sertifikat HGB miliknya itu keliruh dan termasuk pencemaran nama baik.
“Olehnya yang menyebut dan menuduh saya mencuri dokumen sertifikat segera datang minta maaf. Karena sertifikat kantor gapensi itu atas nama saya, karena memang milik saya pribadi, bukan milik organisasi. Dan kalau tidak minta maaf saya akan laporkan sebagai bentuk pencemaran nama baik kami,”jelas Hasyim sambil memperlihatkan bukti sertifikat aslinya.
Sebelumnya diberitakan Ketua Gapensi Sulteng Hj.Salma Rahman mengatakan jika memang ruko 2 lantai yang menjadi kantor Gepensi Sulteng milik H.Hasyim Hadaddo mestinya perlihatkan surat-surat bukti kepemilikan dan atau kwitansi pembeliannya.
“Kalau memang milik pak Hasyim Hadaddo mestinya beliau tunjukkan sertifikat kepemilikannya dan kwitansi pembeliannya. Dan dibeli dari mana,”ujar ketua Gapensi Sulteng itu. ***














