“Mentan dan Menteri Perdagangan Mundur Saja”
Mengapa Polri-TNI dilibatkan dalam ketahanan pangan? Mulai penggarapan lahan pertanian dan perkebunan, kedua lembaga keamanan, pertahanan dan penegakkan hukum itu diberi tugas tambahan.
Bertani, Berkebun, “berbisnis” jual pangan murah (Sembilan bahan pokok-Sembako) Polri – TNI dilibatkan oleh presiden.
Akibatnya tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) nya sudah terkesan tidak dilaksanakan dengan baik dan profesional.
Bahkan Polri dimaki-maki oleh masyarakat seperti “tak ada lagi wibawa”. Kenapa karena walau bukan tupoksinya mereka kerjakan atas kebijakan negara.
Lalu apa kerja Menteri Pertanian dan Perdagangan jika Polri dan TNI yang dilibatkan melaksanakan fungsi dan tugas pokok Mentan dan Menteri Perdagangan itu?
Urusan harga pangan mahal mestinya tupoksi Menteri Perdagangan dan Mentan, bukan urusan Polri – TNI.
“Kalau perbaikan ruas jalan desa mungkin tepat jika TNI masuk desa yang mengerjakannnya.
Tapi kalau soal pertanian dan perkebunan mestinya Mentan. Sedangkan soal harga itu urusan menteri perdagangan dan Bulog.
“Jangan menuntut profesional Polri – TNI jika mereka masih dilibatkan dalam hal urusan lembaga lain yang sesungguhnya bukan Tupoksinya.”
Semoga Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Raka Buming Raga dapat meninjau kembali kebijakannya itu.
Dan mestinya Mentan dan Menteri Perdagangan malu karena tupoksinya sudah diserahkan Polri – TNI.
Kalau perlu Mentan dan Menteri Perdagangan mundur saja kalau tidak mampu melaksanakan tanggungjawab dan tupoksinya.
“Masa Polri dan TNI disuruh berdagang, bertani dan berkebun dengan modal sendiri. Padahal itu tanggungjawab Mentan dan Menteri Perdagangan.”
Celakanya lagi Mentan terkesan hebat, tapi hasilnya Nol. Terbukti harga pangan mahal.
Bahkan membanding-bandingkan harga pangan di Jepang dengan Indonesia, sehingga membuat ketua komisi IV DPR RI Titiek Soeharto “marah” saat rapat dengar pendapat (RDP).
“Kalau mentan hebat mestinya mampu melaksanakan tanggungjawabnya dengan baik tanpa harus melibatkan Polri dan TNI dalam ketahanan pangan.” ***














