“Pertarungan Brutal” di Media

Anggota Dewan Pers periode 2025-2028 dan menjabat sebagai Ketua Komisi Digital & Sustainability Dahlan Dahi mengatakan antara media mestrim dan media sosial terjadi pertarungan “Brutal”.

Hal itu ditegaskannya dalam diskusi “Media Baru VS UU I-TE” yang digelar Serikat media siber Indonesia (SMSI) Pusat di Jakarta Selasa siang (28/10-2025), via zoom meting.

Diskusi ini sebagai bagian dalam menyongsong Hari Pers Nasional (HPN) 2026 dan menanggapi dinamika perkembangan Media Baru serta penerapan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dahlan Dahi terpilih sebagai anggota dari unsur perusahaan pers dan dikenal karena perannya sebagai Chief Executive Officer (CEO) Tribun Network.

Ia menegaskan bahwa platform media sosial seperti Yutober, Tiktok, Face Book dengan konten-konten kreator dan influencer yang banyak, membuat nilai dan harga iklan lebih murah.

Makanya perusahaan media pers harus profesional mengelola kontennya. Dan harus berbeda antara wartawan, tenaga iklan dan tenaga administrasi.

Artinya wartawan harus mematuhi kaidah-kaidah jurnalistik, kode etik dan undang-undang pers.

Narasumber dalam diskusi ini mereka yang pakar-pakar dibidangnya yakni :

1. Prof. Dr. Reda Manthovani,S.H., LL.M (Dewan Pembina SMSI).

2.Dahlan Dahi (Ketua Bidang. Media Digital Dewan Pers, CEO Tribun Network)

3. Prof. Dr. Henri Subiakto, SH, M.Si. (Wakil Ketua Dewan Pakar SMSI).

4.Rudi S. Kamri (Praktisi Konten Kreator).

Peserta diskusi ini diikuti hampir seluruh pengurus dan sebagian anggota SMSI se Indonesia. Diskusi ini dipandu oleh Muh.Natsir mantan sekretaris Jendral SMSI Pusat.

Diskusi ini lahir dari ide Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus yang diaplikasikan oleh pengurus SMSI.  ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top