Pensiunan Diminta Waspadai Info Hoaks THR PT.TASPEN

Zubair (deadline-news.com)-Palu-Para pensiunan ASN, TNI, Polri, Hakim yang menjadi peserta pada PT.TASPEN, harap waspadai informasi hoaks terkait pemberian tunjangan hari raya (THR).

Adalah Manajemen PT. Bank Sulteng mengingatkan seluruh nasabah, khususnya peserta pensiun, agar waspada terhadap informasi hoaks terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 yang beredar mengatasnamakan PT TASPEN (Persero).

Imbauan ini disampaikan menyusul beredarnya pesan berantai yang mengklaim adanya informasi pencairan THR bagi pensiunan.

Direktur Utama Bank Sulteng, Hj. Ramiyatie, menegaskan bahwa saat ini PT TASPEN (Persero) masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum pembayaran THR Tahun 2026 bagi peserta pensiun.

“Waspada penipuan mengatasnamakan TASPEN. TASPEN tidak pernah meminta verifikasi data pribadi melalui WhatsApp, SMS, atau tautan mencurigakan. Jika menerima informasi yang meragukan, segera hubungi Call Center TASPEN 1500 919,”ungkapnya dalam rilis tertulisnya Jum’at (27/2-2026).

Ia menegaskan maraknya penipuan digital memerlukan perhatian serius serta penguatan literasi keuangan masyarakat.

Menurutnya, pelaku kerap menggunakan berbagai modus, mulai dari phishing melalui email dan pesan singkat, spoofing dengan iming-iming bonus atau dividen, hingga penipuan rekrutmen yang meminta biaya pendaftaran.

Bank Sulteng juga mengimbau nasabah untuk hanya mengakses informasi resmi melalui kanal komunikasi terpercaya, seperti situs taspen.co.id, tcare.taspen.co.id, serta media sosial resmi TASPEN.

“TASPEN berkomitmen membayarkan THR sesuai ketentuan pemerintah dan menjalankan aturan secara profesional serta tepat waktu. Karena itu, masyarakat jangan mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi,” tambahnya.

Melalui imbauan ini, Bank Sulteng berharap para pensiunan tetap tenang dan tidak terpancing isu yang berpotensi merugikan secara finansial.

Edukasi dan kewaspadaan menjadi kunci agar masyarakat terhindar dari berbagai modus penipuan digital. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top