Pemprov Sulteng Urus WNA Korban Perahu Terdampar di Kabupaten Buol

Stefi (deadline-news.com)-Palu-Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Rifki Anata Mustaqim, M.Si, bersama tim Imigrasi Palu melakukan penanganan WNA Warga Negara Asing asal Filipina yang terdampar di Kabupaten Buol pada, Minggu (24/1/2026) yang lalu, saat ini dilakukan penanganan petugas selter imigrasi Palu untuk proses deportasi kenegara asal, Senin, (26/01/26).

Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah Drs. Rifki Anata Mustaqim, M.Si, menjelaskan Saat ini Pemerintah Provinsi melalui Dinas Sosial bersama Tim Imigrasi Palu dan warga Filipina sebanyak (15 orang) berada di Palu dalam penanganan petugas selter imigrasi Palu.

Menurutnya Dinas Sosial memiliki peran penting dalam penanganan warga asing terdampar di wilayah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).

Antara lain :

1. Melakukan Identifikasi dan Verifikasi, tentunya Dinas Sosial bekerja sama dengan instansi terkait lainnya untuk mengidentifikasi dan memverifikasi identitas warga asing terdampar.

2. Melakukan penanganan menyediakan pelayanan dasar seperti makanan, minuman, pakaian, dan kebutuhan dasar lainnya kepada warga asing terdampar. Sumber rilis PPID Dinas Sosial Provinsi. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top