Sejak 25 Agustus 2025, akumulasi kemarahan rakyat diespresikan dalam unjuk rasa di DPR RI, DPRD Provinsi se tanah air.
Unjuk rasa berawal dari Kabupaten Pati Jawa Tengah, kemudian merembet ke Kabupaten Bone Sulawesi Selatan.
Isu awal protes rakyat soal kenaikan pajak dari 250 persen hingga 1000 persen.
Unjuk rasa terus berlanjut dari 25, 27, 28, hingga 29 Agustus 2025, namun unjuk rasa 28 Agustus itu makin memanas setelah mobil aparat keamanan melindas seorang pengemudi ojol saat massa pengunjuk rasa kejar-kejaran dengan aparat keamanan.
Adalah Affan pengemudi Ojol yang tewas dilindas Barakuda pasukan keamanan dari satuan Brimob di Pacinongan Jakarta.
29 Agustus massa makin beringas “membalas” atas kematian pengemudi Ojol yang “dilindas” Barakuda Brimob itu.
Ada pembakaran kantor DPRD di Makassar Sulsel yang merengut 3 nyawa, Pasar gede Solo, kantor pemda/pemkot dan penjarahan.
Kehadiran aparat keamanan mestinya mengamankan jalannya unjuk rasa dan mencegah tindakan anarkis yang mengarah ke konflik sosial, bukan malah “memancing kegaduhan” dengan “sengaja” menabrak dan melindas massa aksi, seperti yang dialami pengemudi Ojol almahrun Affan.
Sebenarnya pangkal masalahnya semuanya dari kebijaka pemerintahan Presiden Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.
Mulai kenaikan harga sembilan bahan pokok (Sembako), utamanya Beras yang perbandingannya oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman harga beras dan daya beli di Negari Jepang.
Perbandingan harga beras di Jepang Rp, 100 ribu/kg itu sangat “melukai” hati rakyat Indonesia yang daya beli dan pendapatannya jauh dari rakyat Jepang.
“Ini tidak bisa disamain harga beras di Jepang dengan disini, karena pendapatan perkapita beda dong,”kata ketua komisi IV DPR RI Titiek Soeharto dari Fraksi Gerindra.
Selain itu protes rakyat naiknya tunjangan anggota DPR RI yang disertai Joget-jogetan oleh anggota Fraksi PAN DPR RI Uya Kuya, Eko Patriot dan beberapa anggota DPR RI lainya.
Ujung pangkal pemicu kemarahan rakyat ini, ketika Presiden RI Prabowo Subianto di Sidang Umum MPR/DPR RI 15 Agustus 2025 mengumumkan kenaikan tunjangan anggota DPR/MPR – RI dikisaran Rp, 3 juta perhari.
Belum lagi pernyataan ketua komisi III DPR RI Sahroni dari Fraksi Nasdem yang melontarkan kata-kata “bodoh” ke Rakyat.
Padahal karena rakyatlah mereka bisa duduk manis di DPR RI sekalipun itu mungkin “menyogok” rakyat saat Pemilu.
Pemerintah memang terkesan tidak adil ke rakyat, karena disaat bersamaan gaji dan tunjangan anggota DPR RI dinaikkan, disisi lain harga pangan dinaikkan pula, sementara daya beli masyarakat sangat terbatas.
Ditambah lagi kenaikan pajak dengan alasan untuk mendokrak Fiskal. “Pejabat hidup bermewah-mewah, rakyat hidup susah. Dan menjadi sasaran kenaikan pajak.”
Belum lagi korupsi terjadi disemua lembaga pemerintahan. Makin membuat rakyat muak dan marah. Celakanya lagi proses hukum yang terkesan tak berkeadilan, dimana “perampok” uang rakyat ratusan miliyar hanya dihukum 6 tahun penjara.
Sementara pencuri ayam, kayu, pisang dan Ubi penanganannya cepat dan dihukum berat. Padahal mereka mencuri hanya sekedar makan untuk menyambung hidupnya.
Kemudian ditambah lagi dengan pemberlakuan pajak-pajak di daerah seperti pajak makan minum 10 persen, semakin membebani rakyat.
Celakanya ladi di kota Palu Sulawesi Tengah ada 5 warung makan ditutup oleh Walikota Palu melalui kaki tangannya yakni Polisi Pamong Praja (Pol.PP) karena dianggap lalai tidak membayar pajak.
Padahal usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mestinya didorong untuk lebih hidup dan berkembang tanpa harus mengenakan pajak.
Katanya Efisiensi anggaran, daerah “dipaksa” untuk lebih irit menggunakan anggaran, sementara pemerintah pusat “menghambur-hamburkan” uang negara dengan membiayai hidup para anggota DPR RI yang sudah punya pendapatan tetap (gaji).
Jika dikalkulasi Rp,3 juta Kali 580 orang anggota DPR RI Kali setahun atau 12 bulan maka negara mengeluarkan anggaran untuk tunjangan anggota DPR RI sebesar Rp, 20.880.000.000/tahun Kali 5 tahun (60) bulan = Rp,1.252.800.000.000.
Ditambah lagi gaji pokok dan uang-uang paket sidang lainnya. Disisi lain Menteri keuangan menganggap Guru (Pahlawan) tanpa tanda saja sebagai “beban negara”.
Anggota DPR RI/DPRD adalah wakil rakyat yang mestinya tahu suasana kebatinan rakyat disaat kondisi sulit seperti sekarang ini.
Belum lagi penggemukan Kementerian dan Lembaga Negara semakin menyedot anggaran negara, termasuk pembentukan DANANTARA.
Lapangan kerja kurang, rakyat banyak menganggur, daya beli lemah, PHK dimana-mana, biaya pendidikan dan kesehatan (Iuran-BPJS) tinggi secara nasional, sekalipun banyak daerah memberlakukan biaya pendidikan dan kesehatan gratis.
Seperti pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memberlakukan biaya kesehatan dan pendidikan gratis bagi masyarakat kurang mampu dan anak berprestasi.
Pendidikan dan kesehatan gratis ini untuk masyarakat kurang mampu dikemas dalam program BERANI SEHAT dan CERDAS SULTENG NAMBASO=Anak miskin bisa sekolah.
Kebijakan-kebijakan pemerintah pusat terkesan “Menantang” Rakyat. Maka tidak heran kalau rakyat memuncak kemarahannya yang diekpresikan dalam unjuk rasa “Anarkis”.
Semoga saja bapak Presiden Prabowo Subianto menarik semua kebijakannya yang tidak pro rakyat.
Termasuk menekan pemerintah daerah untuk tidak memberlakukan tarif pajak bumi bangunan perkotaan dan pedesaan (PBB-P2) dari 250 -1000 persen. Agar kemarahan rakyat dapat meredah.
Kemudian untuk kita rakyat mari bersabar, jangan terprovokasi, cukuplah saudara-saudara kita korban jangan ditambah lagi korban lain.
Mari kita kawal proses hukum bagi oknum-oknum aparat keamanan yang terduga terlibat dalam tindakan kekerasan (refresif).
Merusak (membakar) fasilitas pemerintah (negara) dan atau fasilitas umum seperti kantor DPRD, Kantor Kepala Daerah dan pasar bukanlah solusi tepat, sekalipun itu pressure massa yang sangat jitu, namun ujung-ujungnya kita juga rakyat yang akan membiayai perbaikan dari uang pajak kita. ***














