KMP Transformasi Demokrasi Ekonomi Modern

Oleh: Suleman Rasyid, M.M
Pengamat Ekonomi

 

“Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan,” merupakan satu dari delapan program Asta Cita Presiden untuk membawa ekonomi maju dan berdaya saing menuju Indonesia Emas.

Membangun ekonomi dari desa yang berkeadilan sosial tampaknya sangat serius dilakukan oleh pemerintah, tahapan demi tahapan telah di selesaikan mulai dari pembentukan satuan tugas, peraturan pemerintah, instruksi presiden (No 9 Tahun 2025), surat edaran kementerian dan sampai pada tahapan pembentukan kelembagaan koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.

Senin, tanggal 21 Juli 2025 Presiden Prabowo bersama para menteri, gubernur,
walikota dan bupati secara serentak meluncurkan kelembagaan koperasi dengan total 80.081 koperasi Desa dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KMP).

Ini merupakan awal sejarah baru fundamental ekonomi kerakyatan modern Indonesia yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Konsep ekonomi kerakyatan telah lama tertuang dalam UUD 1945 Pasal 33 Ayat (1) “Menegaskan perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”, kemudian Ayat (4) ditegaskan “Bahwa Perekonomian nasional diselengarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional”.

Pembentukan koperasi Merah Putih melibatkan koordinasi kelembagaan Negara cukup besar lebih dari 16 kementerian (Menteri Koordinator Bidang Pangan, Menteri Koperasi, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Kesehatan, Menteri Pertanian, Menteri Hukum, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Sosial, Menteri Badan Usaha Milik Negara, Menteri Komunikasi dan Digital, Kepala Badan Pangan Nasional, Kepala Badan Gizi Nasional, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Para Gubernur, Walikota dan Bupati se-Indonesia dengan satu tujuan mengawal keberhasilan transformasi ekonomi kerakyatan melalui koperasi Merah Putih.

Ekonomi Sulawesi Tengah.
Ekonomi Sulawesi Tengah Triwulan I 2025 tumbuh sebesar 8,69% (yoy), melambat jika dibandingkan dengan triwulan IV 2024 10.29 (yoy) kinerja perlambatan disebabkan kinerja industri pengolahan khususnya pengolahan logam dasar.

Secara nasional ekonomi Sulawesi Tengah peringkat tertinggi ke tiga setelah Papua Barat (25,53% yoy) dan Maluku Utara (34.58% yoy). Dari sisi Lapangan Usaha (LU)
pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah terbesar didorong kinerja industri pengolahan (15.11% yoy).

Hadirnya koperasi Merah Putih diharapkan mendorong pertumbuhan sektor Lapangan Usaha (LU) lainnya khususnya UMKM di Sulawesi Tengah, Dominasi pertumbuhan ekonomi satu Lapangan Usaha (LU) umum tidak baik karena dapat menimbulkan ketergantungan dan ketidakstabilan ekonomi.

Presiden Prabowo-Gibran memiliki delapan program Asta Cita, Pemerintah Sulawesi Tengah memiliki sembilan Program Berani untuk kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah.

Tiga dari sembilan Program Berani Gubernur Sulawesi Tengah fokus pada ekonomi kerakyatan. Berani Sejahtera, menjadikan lumbung pangan Nasional di Sulawesi Tengah.

Berani Makmur, menciptakan petani milenial, modernisasi alat pertanian, penyediaan bibit dan pupuk terbaik, hilirisasi hasil tani dan nelayan., Berani Harmoni, dengan program inkubasi UMKM.

Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih Sulawesi Tengah telah terbentuk lebih dari 1.980 unit, ini akan menjadi harapan baru masyarakat Desa dan Kelurahan seluruh Sulawesi Tengah untuk era baru ekonomi kerakyatan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Pembentukan usaha koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih meliputi Gerai/ outlet penyediaan sembako, Gerai/outlet penyediaan obat murah, Penyediaan kantor koperasi, Unit simpan pinjam koperasi, Gerai/outlet klinik desa, Penyediaan cold storage/cold chain atau gudang, Logistik (distribusi), dan lain-lain sesuai kebutuhan usaha koperasi.

Permodalan koperasi Merah Putih melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga pinjaman 6% p.a (pertahun), dengan plafon pinjaman hingga 3 milyar perkoperasi yang bersumber dari perbankan dan lembaga pembiayaan lain yang ditunjuk oleh pemerintah.

Perlu digaris bawahi permodalan koperasi Merah Putih adalah bentuk pinjaman modal kerja/investasi yang dikelola secara wirausaha bukan hibah atau bantuan pemerintah tanpa pengembalian.

Berdasarkan kalkulasi permodalan koperasi Merah Putih Sulawesi Tengah akan menyerap pertumbuhan kredit perbankan sebesar 5.9 Triliun atau prediksi tumbuh 10.1% (yoy) dibandingkan pada triwulan IV 2024.

Antisipasi kegagalan kredit juga harus diperhatikan dengan prinsip kehati hatian (prudent banking principle), kegagalan kredit akan mengakibatkan masalah pada Non Performing Loan (NPL) pada bank serta kegiatan ekonomi daerah secara menyeluruh.

Keberhasilan koperasi Merah Putih akan menjadi penopang dan stabilisasi Produk Domestic Regional Bruto (PDRB) Sulawesi Tengah.

– Menciptakan pertumbuhan Lapangan Usaha (LU) baru
– Stabilitas harga bahan pokok
– Serapan tenaga kerja baru
– Meningkatkan produktivitas pendapatan masyarakat
– Rasio kemiskinan
– Tax rasio
– Peningkatan sumberdaya masyarakat secara professional dan berdaya saing
– Terhadap devisa untuk produk desa pada pasar internasional

Penerapan Good Corporate Governance (GCG) yang ketat dan bermoral serta partisipasi masyarakat merupakan kunci keberhasilan koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih yang sustainable menuju Sulawesi Tengah Nambaso dan Indonesia Emas.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top