“Kami Siap Lawan Siapapun, Kami juga sudah siapkan pengacara”
Bang Doel (deadline-news.com) – Jakarta – Kontraktor proyek ruas jalan nasional trans sulawesi Tagolu – Tentena Enday Dasuki, S IP, SH, MH melayangkan surat somasi kepada ketua LSM Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulteng Harsono Bareki, S.So di Palu pada Senin (26/1-2026).
Somasi (Peringatan Hukum) dari manajemen PT.Tureloti Battu Indah itu ditandatangani oleh kuasa hukum sekaligus penanggungjawab pelaksana proyek nasional multiyers ruas jalan Tagoku – Tentena itu.
“Kami yang bertanda tangan dibawah ini Enday Dasuki, S.IP., S.H., M.H., pada Kantor Hukum Enday Dasuki & Rekan, sebagai Legal Officer PT Tureloto Battu Indah bertindak untuk dan atas nama PT. Turelot Battu Indah menyampaikan peringatan hukum kepada Sdr. Harsono Bareki, S.Sos sebagai Ketua LSM KRAK di Sulawesi Tengah,”tulis Enday.
Menurutnya Somasi ini disampaikan atas pernyataan ketua Krak Harsono yang dimuat di media online Teraskabar.id, dengan judul “Proyek Preservasi Jalan Tagolu-Tentena Diragukan Tuntas Sesuai Pelaksanaan Kontrak”, yang diberitakan pada tanggal 21 Januari 2026 (https://teraskabar.id/proyek-preservasi-jalan-tagolu-tentena-diragukan-tuntas-sesuai-pelaksanaan-kontrak), yang pada intinya adalah menyampaikan bahwa pekerjaan tersebut tidak akan selesai sesuai jadwal, serta diyakininya tidak akan sesuai bestek.
Perlu kami jelaskan bahwa hal tersebut mengandung unsur yang sangat tendensius dan telah membuat pernyataan yang menyesatkan yang dapat diakses oleh masyarakat luas, serta mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik, sebagaimana kami uraikan dibawah ini, sesuai dengan apa yang saudara sampaikan dan tertulis dalam berita tersebut, yaitu:
1. Bahwa saat ini rekanan sudah harus menyelesaikan atau miliki bobot
pekerjaan melebihi dari uang muka yang telah mereka terima, dst…,
2. Bahwa hari ini saja (tgl 21 Januari 2026) tidak terlihat pengaspalan di Lokasi, malah finisher serta peralatan pendukung terparkir rapih di tengah jalan.. dst.:
3. Bahwa mengatasnamakan masyarakat yang bertanya kenapa pihak pemilik
proyek memberikan pekerjaan ini kepada perusahaan yang terbukti tidak siap
untuk mengerjakan pekerjaan tersebut,
4. Bahwa disebutkan jika semuanya peralatan disewa dan aspal dibeli, berapa
faktor keuntungan rekanan. Sudah pasti bermain pada kualitas serta volume
pekerjaan agar kantongi keuntungan.
Dari uraian tersebut dapat kami jelaskan:
Add.1: Saudara tidak memahami tentang mekasnime pencairan uang muka dan
mekanisme pembayaran progres pekerjaan, tetapi seolah-olah saudara sangat mengetahui dan memahami tentang hal tersebut, sehingga ini dapat menimbulkan asumsi masyarakat bahwa telah terjadi pencairan uang negara diluar daripada ketentuan kontrak.
Saudara sampaikan finisher serta peralatan pendukung terparkir rapih di tengah jalan adalah mengada ada dan sangat tendensius.
Perlu kami sampaikan bahwa jalan yang sedang kami laksanakan adalah merupakan jalan utama antar provinsi, sehingga mana mungkin alat tersebut diparkir di tengah jalan.
Pertanyaan kenapa pihak pemilik proyek memberikan pekerjaan ini kepada perusahaan yang tidak siap untuk mengerjakan pekerjaan tersebut.
Disini jelas terlihat bahwa saudara sangat tidak memahami tentang mekanisme untuk mendapatkan pekerjaan, dan tidak perlu kami jelaskan disini, silahkan saudara pelajari sendiri.
Dari pernyataan saudara ini jelas menimbulkan kesan negatif dari masyarakat bahwa pekerjaan diberikan oleh pemilik proyek kepada perusahaan tanpa dasar.
Dan saudara pun mengatakan bahwa perusahaan kami terbukti tidak siap untuk mengerjakan pekerjaan tersebut. Apa yang menjadi bukti saudara sehingga menyimpulkan hal tersebut.
Sementara dilapangan pekerjaan masih berjalan dan berjalan sesuai dengan yang seharusnya dilaksanakan, serta pekerjaan akan berakhir pada tahun 2027.
“Pernyataan saudara Harsono itu tentu menimbulkan pemikiran negatif dari masyarakat yang berakibat pada nama baik perusahaan akan tercoreng,”ujarnya.
Enday mengatakan tidak paham apa yang saudara Harsono maksud, mungkin menurut saudara Harsono bahwa apabila alat disewa, aspal dibeli sehingga akan mempengaruhi faktor keuntungan, silahkan saudara jelaskan sendiri.
“Yang kami soroti adalah bahwa apabila kami melaksanakan pekerjaan dengan menyewa alat dan membeli aspal sebagaimana saudara Harsono nyatakan dalam berita tersebut, maka saudara Harsono dapat memastikan bahwa kami akan bermain pada kualitas serta volume pekerjaan agar kantongi keuntungan?”
Enday menegaskan bahwa saudara Harsono jelas-jelas tidak memahami apa-apa yang dilihat dan apa-apa yang yang dinyatakannya, alias asal bicara.
Kata Enday tentunya ini karena termuat di media, maka pernyataan ini akan tersebar di masyarakat dan menimbulkan kesan negatif bagi perusahaan.
“Dari uraian tersebut diatas maka dapat kami simpulkan bahwa pernyataan saudara Harsono selaku ketua LSM KRAK yang dimuat dalam media online tersebut pada tanggal tersebut adalah pernyataan yang menyesatkan dan merupakan fitnah serta mencemarkan nama baik perusahaan,”tandas Enday.
Kata Enday, maka dengan ini kami memerintahkan kepada saudara Harsono selaku ketua LSM KRAK untuk memberikan keterangan yang benar dan dimuat dimedia yang sama.
“Apabila dalam waktu 4 x 24 Jam dari sejak tanggal surat ini saudara Harsono tidak mengidahkan Somasi ini, maka kami akan menempuh jalur hukum atas perbuatan saudara Harsono yang diduga telah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik perusahaan,”tegas Enday.
Ketua LSM KRAK Sulteng Harsono Bareki, S.Sos yang dikonfirmasi via chat dan telepone di aplikasi whatsAppnya Senin pagi (26/1-2026), membenarkan menerima surat somasi dari pihak rekanan proyek ruas jalan nasional trans sulawesi Tagolu Tentena Enday Dasuki, S.IP, SH, MH.
“Benar kami mendapatkan surat somasi dari rekanan proyek preservasi ruas jalan Nasional Trans Sulawesi Tagolu Tentena, namun kami akan melawan pihak manapun. Masa orang bicara di media dilarang,”tegas Lelaki berjenggot breok itu.
Menurutnya pihaknya sudah melakukan rapat dengan pengurus LSM KRAK. Dan sudah menyiapkan pengacara untuk mendampingi melawan siapapun termasuk rekanan proyek preservasi ruas jalan nasional Tagolu Tentena Enday Dasuki itu.***














