Kemana Pembayaran PBB Rp 800 Jutaan Mengalir ?

Baru-baru ini publik kota Palu dikejutkan dugaan penggelapan hasil pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) sekitar Rp, 800 jutaan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkot Palu Sulteng.

Praktek dugaan penggelapan itu berlangsung sejak awal tahun 2024 hingga jelang akhir tahun 2025. Informasi yang dihimpun penulis praktek ini sudah julit II.

Hal ini terbongkar dari hasil sidak wakil walikota Palu Imelda Liliana Muhidin lalu ditindak lanjuti oleh Inspektorat kota Palu Dr.Muhammad Rizal Abdul Rauf,ST, M.T dan hasil audit BPK RI Perwakilan Sulteng di Palu.

Dugaan perampokan uang pembayaran PBB warga kota Palu ini berlangsu sejak 2024-2025. Dan praktek ini diduga ada Kerjasama antara bagian pemungutan uang pembayaran PBB, oknum bagian Loket dan oknum Kabid di Dinas Pendapatan Daerah kota Palu.

“Kejadiannya tahun 2024 – 2025,
Penggunaan uang hasil pembayaran PBB ini  oleh oknum pegawai bagian pungut, dan  yang bertugas di loket pembayaran PBB, serta oknum Kabid dengan nilai total sekitar Rp, 800 jutaan,”kata sumber seperti dilansir deadline-news.com  Rabu (26/11-2025) di Palu.

Sumber itu menjelaskan bahwa berawal dari sidak Wawali dan hasil pemeriksaan BPK dan inspektorat tahun ini.

“Ironisnya lagi dua petugas loket nama akun pengguna sudah tanda tangan berita acara di ruang kaban Imran, padahal belum selesai rekon, kesannya mereka dipaksa untuk tanda tangan berita acara dan hanya Kabid yang bisa gunakan akun mereka, makannya perlu di rekon dahulu,”jelas sumber itu.

Kepala Inspektorat kota Palu Dr.Muhammad Rizal Abdul Rauf, M.T yang dikonfirmasi via chat di aplikasi whatsAppnya Jum’at (28/11-2025), mengatakan pihaknya masih menunggu laporan dari tim pemeriksa.

“Sedang berjalan. Agak lambat. Tim kewalahan karena audit p3k juga,”jelas Rizal.

Disinggu soal berapa kerugian negara, Rizal mengatakan belum bisa dibilang kerugian. Karena sesuai ketentuan diberi waktu 60 hari untuk diselesaikan.
Dan Masih dihitung potensinya.

Mantan Kepala Bapenda kota Palu Eka Komalasari yang dikonfirmasi via chat di aplikasi whatsAppnya, sampai berita ini naik tayang belum memberikan jawaban konfirmasi.

Dilansir berbagai media Sabtu (29/11-2025) Kepala Bapenda kota Palu Imran menyebutka terduga pelaku pembobolan uang pembayaran PBB itu non ASN.

Lalu kemana biaya pembayaran PBB warga kota Palu sekitar Rp, 800 jutaan itu mengalir. Mungkinkah hanya seorang yang menilepnya yakni oknum pegawai honorer itu. Bukankah hanya Kabid yang bisa bukan akun bagian loket pembayaran PBB itu?

Dugaan penggelapan pemabayaran PBB warga kota Palu di kantor Bapenda Pemkot Palu itu senilai kurang lebih Rp, 800 jutaan itu sedang diselidiki Reskrim Polresta Palu.

Semoga saja segera terungkap siapa saja yang terlibat dalam dugaan perampokan uang pembayaran PBB warga kota Palu itu. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top