Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Syamsurijal Labatjo (Ijal) mengucapkan terima kasih kepada Kapolresta Palu Kombes Pol.Deny Abraham, atas kerja kerasnya dan gerak cepatnya, Mobil Toyota INOVA warna silver metalik Plat B 1210 RZP yang diduga dibawa ke tempat lain sudah kembali ke Mako Polresta Palu sejak Jumat malam (31/10-2025).
“Walau sebagai pemilik mobil Plat B 1210 RZP yang saya beli kes dari saudara Liem Tony Dwi Soelistiyo belum bisa saya ambil karena masih ada proses administrasi, tapi kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja dan gerak cepatnya Kapolresta Palu dan jajannya hanya dalam waktu dua hari Mobil saya sudah kembali dan dititip di Polresta Palu sejak Jumat malam hingga Sabtu (31/10-1/11-2025).
Menurutnya secara hukum mobil tersebut adalah milik Ijal, sebab bukti-bukti surat baik STNK, BPKB, kwitansi dan faktur pembelian serta kunci serep semuanya ada ditangan Ijal sejak dibeli dari Liem Tony.
“Terkait sangkutan Tony dengan pihak perusahaan dimana dia bekerja, itu bukan urusan saya, sekalipun ada benang merahnya karena mobil saya dijadikan sebagai bukti pembelian mobil sebagaiman pengakuan Tony terhadap perusahaan diamana dia bekerja,”jelas Ijal.
Hanya saja kata Ijal jika dimintai kesaksian dirinya siap membantu. Tapi secara hukum bukti-bukti kepemilikan yang sah ada ditangan saya.
Ijal menegaskan secara hukum mobil itu bisa saja saya ambil, karena kunci serepnya ada sama saya, bukti-bukti pembelian dan surat-surat dokumen kepemilikan mobil itu dan saya lebuh dahulu membelinya yakni pada bulan Februari 2025.
“Sedangkan perusahaan sesuai perjanjian antara Tony memberinya uang muka bulan Juni 2025. Itupun hanya surat perjanjian dan tidak memiliki bukti dokumen otentik seperti yang saya miliki,”jelas Ijal.
Sementara itu pihak Polresta Palu melui Kasat Reskrim AKP Ismail alias Bobby masih akan melaporkan ke Kapolresta Kombes Pol.Deny Abraham soal proses mobil tersebut.
“Kami sebagai bawahan harus melaporkan dahulu ke pimpinan kami. Paling lambat Senin (3/11-2025) kami undang kembali kedua belah pihak,”janji mantan Kasat Reskrim Polres Bangkep dan Donggala itu. ***














