Oleh: DEDI ASKARY, SH
Business and Human Rights Consulting, Dewan Pendiri sekaligus Direktur LPS-HAM Sulteng pertama, anggota Dewan Pendiri LBH. Sulteng, Ketua Komnas HAM Sulteng 2006-Juli 2025.
Pernah menjabat Deputy Direktur Walhi Sulteng dan Ketua Dewan Daerah Walhi Sulteng, Konsultan Riset Ketahanan Pangan di Lembah Baliem Wamena, Pegunungan Tengah Papua thn 2004, Tinggal di Mbaliara, Parigi Barat.
Tepat 10 April 2002, sebuah janji besar diikrarkan. Memisahkan diri dari kabupaten induk, Donggala, bukanlah sekadar urusan administrasi di atas kertas. Bagi rakyat di sepanjang 472 kilometer garis pantai ini, otonomi adalah “Proklamasi Kecil” untuk menjemput kesejahteraan yang lebih dekat.
Kala itu, narasi yang dijual ke telinga rakyat begitu manis: Parigi Moutong akan menjadi Kabupaten Terdepan di Sulawesi Tengah pada tahun 2025.
Namun, hari ini kita telah menginjak tahun 2026. Alih-alih merayakan puncak kejayaan, kita justru dipaksa menyaksikan kenyataan yang getir.
Dari ujung Maleali hingga tapal batas Molosifat, kemegahan visi “Terdepan” itu seolah menguap di balik debu jalanan yang rusak dan jeritan petani yang terhimpit.
Lumbung yang Kosong, Petani yang Terasing
Ironi terbesar kabupaten ini terletak pada julukannya sendiri. Kita “dibaptis” sebagai Lumbung Padi Sulawesi Tengah. Kita dipuja karena Durian Premium yang melanglang buana hingga ke mancanegara. Namun, mari kita jujur: Siapa yang benar-benar kenyang dari hasil bumi itu?
Petani Padi
Hingga saat ini masi berkutat dengan mahalnya pupuk, permainan harga tengkulak, dan irigasi yang seringkali hanya berfungsi di atas laporan proyek.
Petani Durian
Menghasilkan emas kuning yang dinikmati di meja-meja mewah di Kota-kota besar, bahkan hingga ke Tiongkok, sementara infrastruktur akses ke kebun-kebun rakyat masih serupa jalan setapak di masa kolonial.
Sejatinya, Parimo bukan sedang “bersolek”, melainkan sedang memakai “bedak tebal” untuk menutupi wajah kemiskinan yang kian menua.
Jika garis pantai terpanjang ini tidak mampu memberikan kedaulatan ekonomi bagi nelayannya, dan tanah yang subur tidak mampu menyejahterakan penggarapnya, maka otonomi selama 24 tahun ini patut kita pertanyakan: Ini otonomi untuk rakyat, atau otonomi untuk segelintir elite?
Mimpi Terdepan, Realitas Terkebelakang
Memasuki tahun 2026, visi “Terdepan 2025” telah resmi menjadi fosil sejarah.
Kita tidak sedang memimpin di depan; kita justru sedang terengah-engah di barisan belakang.
Ketimpangan antara narasi pembangunan di pusat kabupaten dengan realitas di pelosok Molosifat adalah bukti nyata bahwa pembangunan kita selama ini kehilangan kompas kerakyatan.
Pembangunan gedung-gedung indah tak ada gunanya jika akses kesehatan di ujung desa masih memprihatinkan.
Seremonial festival tak ada artinya jika daya beli masyarakat di pasar-pasar tradisional kian lunglai.
“Kesejahteraan tidak diukur dari berapa banyak piagam penghargaan yang dipajang di Kantor Bupati, tapi dari seberapa penuh piring nasi di meja makan warga Maleali hingga Molosifat.
Waktunya Menagih Janji
Kita tidak butuh lagi retorika “Parimoiut Bersolek”. Rakyat butuh kedaulatan atas hasil buminya, perbaikan infrastruktur yang menyentuh urat nadi ekonomi desa, dan kejujuran dalam memimpin.
Jika tahun 2026 kita masih menjadi kabupaten yang “nyaris terkebelakang”, maka ada yang salah dengan cara kita mengelola mimpi.
Sudah saatnya suara dari akar rumput tidak lagi dianggap sebagai bising knalpot, melainkan sebagai peringatan keras: Otonomi adalah alat untuk rakyat, bukan alat untuk melanggengkan kekuasaan yang abai. ***
















