“Pemerintah Diminta Memfasilitasi Pemberian Ijin dan Pembinaan”
Stefi (deadline-news.com)-Sigi-Dewan pertukangan Nasional (DPN) Sigi Sofyan Amrudani dan Sekwil DPN Sulteng Angkat bicara.
Mereka menyoroti soal maraknya tambang di kabupaten Sigi sehingga membuka layanan pusat pengaduan masyarakat di call center 0822 9255 1414.
“Hal ini menjadi perhatian DPN Sigi terhadap dugaan adanya penambang ilegal yang melakukan eksplorasi besar besaran,”tulisnya dalam rilisnya yang diterima media ini Sabtu (4/10-2025) via chat di aplikasi whatsAppnya.
Ia mengatakan praktek tambang ilegal itu bisa merusak lingkungan dengan menggunakan alat berat dan mesin lainnya.
“Ironisnya lagi aktivitas tambang ilegal itu justru melibatkan lebih banyak masyarakat luar bukan penduduk lokal,”ujarnya.
Kata dia, DPN mendukung sepenuhnya apa yang menjadi keinginan bupati, tidak ada tambang di kabupaten sigi.
“Belum ada saya lihat masyarakat lokal sejahtera di lingkungan tambang. Walau betul mereka dapat penghasilan tapi lambat laun akan terjadi kerusakan maka dampak lingkungan nanti kedepan bukan pengusaha yang merasakan. Tapi masyarakat yang bermukim di area itu,”tegasnya dengan nada protes.
Jika kami mendukung hal itu, maka seluruh area di kabupaten Sigi termasuk hutan lindung akan menjadi target kerusakan.
“Dan itu tidak akan bisa di bendung orang luar berbondong-bondong masuk,”sebutnya mengutip pernyataan Bupati Sigi Rizal Intjenae dalam sambutannya dibeberapa kesempatan.
Menurutnya DPN mengajak masyarakat agar menjaga kelestarian hutan dangan menanam tanaman produktif jangka pendek maupun jangka panjang misal Cikelat (Kakao) Durian, Kemiri dan tumbuhan produktif atau aneka buah-buahan lainnya sebagai penopang di masa depan.
Terkait dengan aktivitas masyarakat lokal yang menambang dengan alat manual yakni dengan memakai dulang, s
Sekwil DPN Sulawesi Tengah IMRAN LATJEDI, SH menyampaikan bahwa pemerintah harus bisa memaklumi keterbatasan dalam penyediaan lapangan kerja.
“Karena tidak semua kebutuhan rakyat ditanggung pemerintah. Maka berikan ruang masyarakat lokal dalam artian bukan konteks melegalkan tambang, tapi hanya bersifat jangka pendek, terkontrol sambil memberikan pembinaan dan mengarahkannya sesuai bakat dengan pendekatan rasa kemanusiaan, karena saat ini yang tau isi dapur rakyat adalah rakyat sendiri belum kebutuhan sekolah anak-anak,”ucapnya.
Mantan wakil ketua DPRD Sigi itu mengatakan tak bisa dipungkiri daerah Sigi adalah daerah yang kaya dengan emas.
“Akan tetapi nenek moyang kita tidak mau mengambilnya dengan Nafsu dan keserakahan.
Zaman dulu orang tua kita mengambil emas denga cara mendulang atau Noembo dalam bahasa kaili,”jelasnya.
Imran menyebut mereka ambil sekerdar untuk penuhi kebutuhan dapurnya. Bahkan kalau lebih mereka simpan sebagai perhiasan.
“Nah hal ini masih ada masyarakat melakukan itu. Boleh dikata sampai oktober ini total penambang manual di kabupaten Sigi kami rinci per kk mencapai 7 % , 5 % aktif fokus, 2 % sebagai pekerjaan sampingan dan gelombang peningkatan masyarakat melakukan pencarian butiran emas akan terus meningkat di karenakan harga jual emas sangat tinggi,”tandasnya.
Kata Imran sampai saat ini masyarakat banyak melakukan aktivitas itu di sungai – sungai atau di sisi tebing dan jurang tanpa mesti kami sebut wilayah nya di Sigi ada ratusan titik lainnya.
Mereka hanya dengan modal dulang demi memenuhi kebutuhan dapurnya di tengah ketiadaan lapangan kerja atau tingkat kebutuhan makin tinggi.
“Sementara upah minimum daerah masih sangat rendah jauh tak sebanding dengan lonjakan harga kebutuhan pokok,”terangnya.
Imran menegaskan DPN minta Bupati Sigi Rizal Intjenae mau membina para penambang lokal yang mengais rejeki dengan dulang tradisional.
“Kita berharap kedepan mereka tidak lagi menggantungkan kehidupan dalam mencari nafkah melalui jalan itu. Karena ada sumber lain yang lebih menjanjikan bisa membawa masyarakat ke arah yang lebih mandiri, berkecukupan, melalui program Pertanian, perkebunan dan peternakan berbasis pariwisata,”ujarnya.
“Kami mendulang bukan untuk beli mobil atau membangun istana, kami hanya berupaya kebutuhan dapur dan urusan sekolah anak kami, begitu,” kata salah satu pendulang emas di salah satu sungai di sigi
Imran mengatakan DPN berharap dengan call center yang kami siapkan masyarakat bisa melaporkan kegiatan peti atau penambang tanpa ijin demi kelestarian alam sigi yang indah.
Sekwil DPN IMRAN mengatakan para pemangku kepentingan di Negara ini lebih memihak pada pemodal besar yang mengantongi ijin.
Sementara rakyat kecil yang juga mau merubah hidupnya lewat usaha menambang, bahkan di lahannya sendiri tidak diberikan ruang kusus atau pendampingan terhadap ijin tambang atau IPR atau WPR.
“DPN berharap pemerintah propinsi bisa membantu memfasilitasi masyarakat agar bisa memperoleh ijin seperti para konglomerat itu,”sebutnya.
Imran mengatakan coba buka mata di kota palu ada tambang Poboya yang dikuasai oleh CPM.
“Kalau hari ini belum berdampak tunggu lah beberapa puluh tahun kedepan akan sangat berbahaya bagi pemukiman. Apalagi daerah kita ini merupakan jalur sesar palu koro, jalur patahan,”ungkapnya.
Imran mengatakan lihat jalur antara Palu Donggala, gunung-gunung sudah mulai habis. Dan berefek debu polusi terhadap pengguna jalan dan permukiman sekitarnya.
Bahkan terkadang banjir menerjang sama seperti Morowali kalau hujan sudah tidak ada lagi pohon penahan air.
“Itulah resiko pertambangan di kelola perusahaan besar menggunakan alat dan zat kimiah. Maka tak adil kalau penambang kecil lokal tidak diberi ruang untuk mendapatkan ijin melalui bantuan pemerintah,”imbunya. ***














