Zubair (deadline-news.com)-Palu-Kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Poboya, Kota Palu.
Seorang pekerja tambang meninggal dunia (tewas) diduga tertimpa material PETI, yang terjadi di lokasi Vavolapo, Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Sabtu (24/1-2026) sekitar pukul 07.15 Wita.
Sumber media ini, menyampaikan bahwa korban teridentifikasi berinisial SD (42), warga Kelurahan Buluri, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu Sulteng.
Berdasarkan informasi di lapangan, korban saat itu sedang melakukan pengambilan material dengan cara bergantungan menggunakan tali di area tambang ilegal tersebut.
“Namun, material dari atas tiba-tiba jatuh dan menimpa korban. Akibat kejadian tersebut, korban terjatuh dari ketinggian sekitar sekitar 30 meter. Pada waktu bersamaan, sebuah alat breker tangan yang berada di atas lokasi kerja ikut terjatuh dan menghantam bagian leher korban,” ungkap Sumber.
Lanjut dia, benturan keras mengakibatkan korban mengalami luka parah di kepala bagian belakang hingga pecah serta patah tulang leher.
“Rekannya langsung mengevakuasi jenazah menggunakan mobil pick up menuju rumah duka,” ujarnya.
Setelah dibawa ke rumah kakaknya, korban langsung dimakamkan pada hari yang sama sekitar pukul 15.35 Wita di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Buluri, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.
Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail alias Bobby yang dikonfirmasi via chat di aplikasi whatsAppnya Minggu (25/1-2026), terkait kecelakaan pekerja yang diduga PETI di Poboya itu, sampai berita ini naik tayang belum memberikan jawab konfirmasi.
Begitupun dengan pihak Polda Sulteng, Kabid Humas Kombes Djoko Wienartono yang dikonfirmasi via chat di aplikasi whatsAppnya Minggu (25/1-2026) sampai berita ini naik tayang belum memberikan jawaban konfirmasi. Sumber berita di kutip di media alkhairaat.id ***














